Cara Abe Memikat Pekerja Migran

UNDANG-UNDANG Pe­ngendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi akhir­nya lolos meski dihadang partai oposisi di majelis ren­dah dan majelis tinggi Jepang. Rincian re­gulasi imigrasi baru itu diungkapkan pe­merintah Perdana Menteri Shinzo Abe, Se­lasa pekan lalu, dan akan efektif berlaku pada April mendatang. “Pemerintah me­mutuskan menerima pekerja asing (kerah biru) melalui ‘pintu depan’ untuk perta­ma kalinya,” kata Junichi Akashi, guru be­sar madya di University of Tsukuba dan pa­kar keimigrasian, kepada Japan Times, Se­nin pekan lalu.
Melalui regulasi ini, Jepang membuka pintu lebih lebar bagi pekerja asing yang te­rampil. Dalam lima tahun pertama, seba­nyak 345 ribu pekerja ditargetkan masuk ke 14 sektor industri, termasuk keperawat­an, kebersihan, manufaktur, perhotelan, pertanian dan perikanan, serta pemroses­an dan layanan makanan. Targetnya ada­lah pekerja yang berasal dari Cina, Indone­sia, Mongolia, Myanmar, Nepal, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Pemerintah Abe menyatakan kebijakan ini hanya membuka kesempatan bagi tena­ga kerja terampil untuk periode waktu ter­tentu. Alasan utama Abe mendorong kebi­jakan baru ini adalah populasi yang menua dan menurun.

Menurut data Kementerian Kesehatan Jepang, ada 921 ribu kelahiran bayi pada 2018, turun 25 ribu dari tahun sebelum­nya. Populasi saat ini sekitar 127 juta dan diprediksi turun hingga di bawah 100 juta pada 2049. Berdasarkan estimasi The Wall Street Journal, populasi Jepang menyusut lebih dari 300 ribu jiwa per tahun.

Menu­rut simulasi Kementerian Ketenagakerja­an pada 2017, populasi pekerja Jepang ber­usia 15-64 tahun menyusut 41,4 persen, dari 77,28 juta pada 2015 menjadi 45,29 juta pada 2065. Berkurangnya populasi ini te­rasa di kota-kota besar, meski dampaknya lebih terlihat di kota kecil. Salah satunya di Kota Akitakata, Prefektur Hiroshima.

Akitakata adalah daerah seluas 538,2 ki­lometer persegi dan terletak 800 kilome­ter arah barat Tokyo, ibu kota Jepang. Po­pulasinya turun dari 30.983 pada 2014 menjadi 28.910 pada November 2018. Seki­tar 40 persen penduduknya berusia 65 ta­hun atau lebih. Berkurangnya populasi ini membuat pabrik suku cadang mobil dan pertanian kekurangan pekerja, banyak rumah kosong, serta jalan-jalan gelap dan sepi menjelang sore.

Menurut Wali Kota Akitakata Kazuyoshi Hamada, populasi warganya menyusut le­bih dari 10 persen sejak kota ini didirikan pada 2004. Kota perdesaan ini memiliki le­bih dari 600 warga non-Jepang atau sekitar 2 persen dari total populasi.

“Mengingat ren­dahnya tingkat kelahiran dan populasi yang menua, ketika Anda mempertimbangkan siapa yang dapat mendukung orang tua dan operasi pabrik, kami membutuhkan orang asing,” ucap pria 74 tahun itu. Menurut dia, warga asing yang diperbolehkan tinggal le­bih lama adalah solusinya.

Akitakata, seperti kota Jepang lain, juga punya pekerja asing kerah biru. Mereka da­tang melalui tiga jalur: visa jangka panjang yang diberikan sejak 1990-an untuk seba­gian besar warga keturunan Amerika La­tin dari etnis Jepang; program pelatihan teknis, yang sering dikritik sebagai “pin­tu belakang” yang eksploitatif terhadap te­naga kerja asing tidak terampil; dan pelajar asing yang diizinkan bekerja hingga 28 jam seminggu, meski kenyataannya lebih dari itu. Sekitar dua pertiga warga asing saat ini adalah peserta pelatihan yang berasal dari Cina, Vietnam, Thailand, dan Filipina. Se­bagian besar hanya diizinkan tinggal hing­ga tiga tahun.

Hamada sadar bahwa mengintegrasikan warga asing sangatlah penting. Sebuah sur­vei pada 2017 menunjukkan 48 persen pen­duduk Akitakata setuju terhadap kedatang­an warga asing, naik dibanding 30,8 persen dari survei 2010. “Saya pikir hidup kita akan diperkaya dengan budaya yang berbeda. Tapi orang Jepang yang tidak terampil da­lam komunikasi dan bahasa adalah pengha­lang terbesar,” tutur Yuko Okita, 64 tahun, yang bekerja di layanan taksi lokal.

Akitakata juga sulit menarik peker­ja baru karena kecil dan cukup terpencil. “Akitakata berjalan lambat. Ini tidak cu­kup menarik bagi orang muda,” ujar Taniu­ti, pria asal Brasil yang juga ayah dua anak. “Tapi ini tempat yang bagus untuk membe­sarkan anak-anak.” Gayeta, 22 tahun, pe­serta pelatihan di sebuah pabrik suku ca­dang mobil, menyebutkan tak banyak yang bisa dilakukan di Akitakata seusai jam ker­ja. “Tidak ada tempat untuk pergi. Hanya ada yama (gunung),” katanya.

Pada Maret tahun lalu, Wali Kota Hama­da meluncurkan rencana yang membuat pekerja asing bisa tinggal lebih lama. Usul Hamada untuk menarik orang asing seba­gai teijusha atau penduduk jangka panjang adalah inisiatif pertama di negeri itu. “Aki­takata semacam pelopor dalam hal ini,” ucap Toshihiro Menju, direktur pelaksana lembaga penelitian Japan Center for Inter­national Exchange, di Tokyo.

Kerisauan Hamada juga menjadi perha­tian Shinzo Abe, yang sedang menggenjot perekonomian negaranya. Menurut Asia Nikkei, ekonomi Jepang secara tahunan menyusut sekitar 2,5 persen pada periode Juli-September. Abe ingin menggenjot eko­nomi menjadi 600 triliun yen (US$ 5,4 trili­un) pada 2020 dari kondisi saat ini sekitar 550 triliun yen. Salah satu kendalanya ada­lah kurangnya tenaga kerja.

Saat pemerintah Abe mengusung regu­lasi baru tentang imigrasi ini, perlawanan keras datang dari oposisi. Salah satu alas­an oposisi: Jepang harus memanfaatkan le­bih banyak pekerja perempuan dan lanjut usia. Tapi, menurut Japan Times, 70 persen dari 37,25 juta wanita berusia 15-64 tahun sudah punya pekerjaan pada November ta­hun lalu. Sampai September, rasio penca­ri kerja dengan pelamar mencapai 1,64. Itu berarti ada 164 pekerjaan yang tersedia un­tuk 100 kandidat.

Jepang mengeluarkan visa pelajar dan pelatihan kerja bagi sejumlah besar peker­ja asing tidak terampil. Para pekerja tidak resmi itu mengisi 40,5 persen dari 1,28 juta pekerja asing sampai Desember 2017.

Pemerintah Abe lalu mengajukan Un­dang-Undang Pengendalian Imigrasi yang kemudian disetujui majelis rendah dan majelis tinggi. “Sistem (visa kerja) ini di­perlukan bagi pekerja asing berketeram­pilan untuk berperan lebih besar di Jepang di tengah masalah kekurangan tenaga ker­ja secara nasional,” tutur Abe dalam se­buah konferensi pers di Tokyo, 10 Desem­ber 2018.

Dengan ketentuan baru ini, peker­ja asing berusia 18 tahun atau lebih dapat melamar untuk dua status residensi baru. Tipe pertama untuk orang yang masuk ke bidang pekerjaan dengan pengetahuan dan pengalaman tertentu. Visa ini berlaku hingga lima tahun, tapi pemegangnya tak boleh membawa keluarga. Tipe kedua un­tuk peminat pekerjaan yang membutuh­kan tingkat keterampilan lebih tinggi. Pe­kerja tipe ini diizinkan membawa keluar­ga dan memperpanjang masa berlaku visa berulang kali.

Para penentang regulasi baru khawatir akan dampaknya dalam jangka panjang. Chieko Kamibayashi, profesor di Hosei Uni­versity yang juga pakar keimigrasian, me­nyebutkan para pekerja migran akan tetap berada di Jepang meski visa mereka telah berakhir. “Kita harus khawatir terhadap ekstremisme yang bisa menjadi ancaman bagi keamanan rakyat Jepang,” ucap wi­rausahawan Ken Kato kepada South China Morning Post. Kosuke Oie, anggota komi­si Federasi Asosiasi Pengacara Jepang, ri­sau akan berulangnya kesalahan lama, ter­masuk eksploitasi pekerja asing oleh para broker.

Pemerintah Abe berusaha menjawab se­jumlah kekhawatiran itu. Dalam paket ke­bijakannya, ada 126 langkah yang akan di­ambil dengan anggaran kolektif sekitar 22,4 miliar yen. Ini termasuk pendirian se­kitar 100 pusat konsultasi nasional yang memberikan dukungan dalam 11 bahasa: Jepang, Inggris, Cina, Vietnam, Korea, Spa­nyol, Portugis, Nepal, Indonesia, Thailand, dan Tagalog.

Pemerintah juga berjanji memperke­nalkan proses penyaringan yang lebih ke­tat untuk menindak para calo nakal yang mengeksploitasi pekerja asing melalui ikat­an utang. Selain itu, pemerintah mengalo­kasikan 600 juta yen untuk program pen­didikan bahasa Jepang bagi imigran non-Jepang dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pekerja asing tidak “terkonsentrasi berlebihan di daerah per­kotaan utama”.

ABDUL MANAN (JAPAN TIMES, REUTERS, MAINICHI, GUARDIAN, SOUTH CHINA MORNING POST)

Majalah Tempo, 13 Januari 2019


TREN PENURUNAN POPULASI JEPANG 1995-2018

Tahun: 1995
Akitakata: 35.821
Jepang : 125.570.246

Tahun: 2000
Akitakata: 34.439
Jepang : 126.925.843

Tahun: 2005
Akitakata: 33.096
Jepang : 127.767.994

Tahun: 2010
Akitakata: 31.487
Jepang : 128.057.352

Tahun: 2015
Akitakata: 29.488
Jepang : 127.094.745

Tahun: 2018
Akitakata: 28.122
Jepang : 126.440.000

BAHAN: DIOLAH DARI WWW.CITYPOPULATION.DE

Comments

Popular posts from this blog

Metamorfosa Dua Badan Intelijen Inggris, MI5 dan MI6

Kronologis Penyerbuan Tomy Winata ke TEMPO