Rencana (Gagal) Dunia untuk Yerusalem
KOTA Yerusalem dalam bahasa Ibrani dikenal sebagai Yerushalayim. Dalam Islam disebut Al-Quds. Kota yang menjadi tuan rumah bagi tiga tempat suci agama langit ini telah berpuluh-puluh tahun menjadi titik pemicu ketegangan global. Yerusalem kembali menjadi pusat kontroversi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Rabu dua pekan lalu, resmi mendeklarasikannya sebagai ibu kota Israel dan berencana memindahkan Kedutaan Besar Amerika ke sana.
Langkah Trump ini tidak hanya dikecam Palestina, yang menginginkan Kota Yerusalem menjadi ibu kota masa depannya. Sejumlah negara Islam dan anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa punya sikap sama. Duta Besar Inggris, Prancis, Swedia, Jerman, dan Italia, dalam pernyataan bersama pada Jumat dua pekan lalu, menyebut kebijakan Trump itu "tidak sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan dan tidak membantu dalam prospek perdamaian di wilayah ini".
PBB dan Dewan Keamanan punya sikap jelas cukup lama soal Kota Yerusalem. Pada 1947, PBB mengadopsi rencana pemisahan dan merekomendasikan "pembentukan rezim internasional khusus di Kota Yerusalem, menjadikannya sebagai corpus separatum (badan terpisah) di bawah pemerintahan PBB". Rezim internasional ini akan berlaku untuk jangka waktu sepuluh tahun sampai ada referendum.
Status khusus tersebut disematkan karena aspek religius kota itu, yaitu menjadi rumah bagi tempat suci agama Islam, Kristen, dan Yahudi. Tiga area suci itu berada di Kota Lama Yerusalem. Situs suci umat Islam berada di dataran tinggi yang dikenal oleh kaum muslim sebagai Haram al-Sharif. Di sini terdapat Masjid Al-Aqsa dan Kubah Batu (Dome of the Rock). Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga dalam Islam setelah Masjid Al-Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Umat Islam meyakini Nabi Muhammad melakukan perjalanan satu malam dari Mekah ke Al-Aqsa (Isra) dan dilanjutkan naik ke langit ketujuh (Mi'raj) serta mendapat perintah dari Allah agar umat Islam menjalankan salat lima waktu. "Salat di Masjid Al-Aqsa adalah kebajikan yang sangat besar. Pahala salat di sana setara dengan 500 kali salat di masjid lain selain Masjid Nabawi dan Masjid Al-Haram," ujar jurnalis televisi Palestina, Samer Diab, kepada Tempo, Rabu pekan lalu.
Di area Yahudi, terdapat situs Tembok Barat, sisa dari dinding penahan gunung tempat Kuil Suci dulu berdiri. Di dalam kuil itu terdapat Tempat Maha Kudus, situs paling suci dalam Yudaisme. Orang-orang Yahudi percaya inilah lokasi tempat batu fondasi dunia diciptakan dan tempat Ibrahim siap mengorbankan anaknya, Ishak. Orang-orang Yahudi dari seluruh dunia mengunjungi tempat ini untuk berdoa.
Di area yang disucikan orang Kristen, terdapat Gereja Makam Suci. Situs ini sangat penting dalam kisah Yesus, dari kematian, penyaliban, sampai kebangkitannya. Menurut sebagian besar tradisi Kristen, Yesus disalibkan di sana, di Golgota, atau bukit di Kalvari, dan makamnya terletak di dalam gereja yang juga merupakan tempat kebangkitannya itu. Ini adalah salah satu tujuan ziarah utama bagi jutaan umat Kristen dari seluruh dunia.
Upaya menjadikan Yerusalem sebagai kota internasional tak berhasil karena ketegangan yang meningkat antara orang Arab dan Yahudi serta antara keduanya dan Inggris. Kebijakan Inggris tidak memuaskan orang Arab dan Yahudi. Oposisi dari orang Arab berkembang menjadi pemberontakan 1936-1939 di Palestina. Perlawanan orang Yahudi terhadap Inggris berkembang menjadi pemberontakan Yahudi di Palestina (1944-1947).
Ketegangan berlanjut setelah PBB mengadopsi Rencana Pemisahan Palestina, yang akan membagi Palestina menjadi tiga wilayah: sebuah negara Arab, sebuah negara Yahudi, dan rezim khusus untuk Kota Yerusalem. Perang Arab-Israel pecah pada 1948 tak lama setelah Israel mendeklarasikan kemerdekaannya dan Inggris keluar dari daerah itu. Buntut perang itu, Yerusalem Barat jatuh ke tangan Israel dan Yerusalem Timur dikuasai Yordania.
Saat terjadi perang enam hari pada 1967, Israel merebut Yerusalem Timur dan Tepi Barat dari Yordania. Namun pemerintahan Israel di bawah Levi Eshkol setuju administrasi kompleks tempat suci umat Islam dikelola badan wakaf Yordania. Tapi, pada 1980, Israel membuat undang-undang yang menyatakan Yerusalem Barat dan Timur sebagai ibu kota Israel yang utuh dan satu. Dewan Keamanan PBB mengecam langkah Israel ini.
Pada 20 Agustus 1980, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 478, yang menyatakan undang-undang Israel itu melanggar hukum internasional dan tidak sah. PBB juga meminta anggotanya menarik perwakilan diplomatiknya dari Yerusalem. Seruan ini dipatuhi. Negara anggota PBB, termasuk Amerika Serikat, memindahkan kedutaan besarnya yang semula di Yerusalem Barat ke Tel Aviv.
Abdul Manan (the New York Times, Usa Today, Aljazeera)
Nasib 'kota internasional'
1947
Sidang Umum PBB mengadopsi Rencana Pemisahan Palestina. Yerusalem direncanakan menjadi kota internasional dan berstatus khusus karena kepentingan keagamaan. Rencana ini tak bisa dilaksanakan setelah Inggris menarik diri dari Palestina dan Israel mengumumkan kemerdekaannya pada 1948.
1948
Israel mendeklarasikan kemerdekaannya dan meletus perang Arab-Israel. Hasilnya, Israel menguasai Yerusalem Barat dan Tepi Barat dikuasai Yordania. Israel menyatakan Yerusalem Barat sebagai ibu kota, tapi PBB tidak mengakuinya.
1967
Perang enam hari antara Israel dan Mesir-Suriah-Yordania. Hasilnya, Israel merebut Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Israel juga memperluas yurisdiksinya ke Yerusalem Timur, tapi setuju administrasi kompleks tempat suci umat Islam dikelola badan wakaf Yordania.
1980
Israel mengeluarkan undang-undang yang menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang utuh dan satu. Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 478 yang menyatakan undang-undang itu melanggar hukum internasional dan tidak sah. PBB meminta anggotanya memindahkan perwakilan diplomatiknya dari Yerusalem ke Tel Aviv.
1993
Perjanjian Oslo antara pemerintah Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyatakan status terakhir Yerusalem akan ditentukan oleh negosiasi kedua pihak. Perjanjian Oslo I ditandatangani di Washington, Amerika Serikat, pada 1993 dan Persetujuan Oslo II ditandatangani di Taba, Mesir, 1995.
1995
Kongres Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang Kedutaan Yerusalem, yang dimaksudkan untuk memulai dan mendanai pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem paling lambat 31 Mei 1999. Undang-undang tersebut tidak dijalankan Presiden Bill Clinton, George W. Bush, dan Barack Obama karena dianggap sebagai pelanggaran kongres terhadap otoritas konstitusional eksekutif atas kebijakan luar negeri.
6 Desember 2017
Presiden Donald Trump mengumumkan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan mulai merelokasi kedutaannya dari Tel Aviv. Kebijakan ini memicu protes dan kecaman dunia.
Majalah Tempo, Rubrik Internasional, 17 Desember 2017
Langkah Trump ini tidak hanya dikecam Palestina, yang menginginkan Kota Yerusalem menjadi ibu kota masa depannya. Sejumlah negara Islam dan anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa punya sikap sama. Duta Besar Inggris, Prancis, Swedia, Jerman, dan Italia, dalam pernyataan bersama pada Jumat dua pekan lalu, menyebut kebijakan Trump itu "tidak sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan dan tidak membantu dalam prospek perdamaian di wilayah ini".
PBB dan Dewan Keamanan punya sikap jelas cukup lama soal Kota Yerusalem. Pada 1947, PBB mengadopsi rencana pemisahan dan merekomendasikan "pembentukan rezim internasional khusus di Kota Yerusalem, menjadikannya sebagai corpus separatum (badan terpisah) di bawah pemerintahan PBB". Rezim internasional ini akan berlaku untuk jangka waktu sepuluh tahun sampai ada referendum.
Status khusus tersebut disematkan karena aspek religius kota itu, yaitu menjadi rumah bagi tempat suci agama Islam, Kristen, dan Yahudi. Tiga area suci itu berada di Kota Lama Yerusalem. Situs suci umat Islam berada di dataran tinggi yang dikenal oleh kaum muslim sebagai Haram al-Sharif. Di sini terdapat Masjid Al-Aqsa dan Kubah Batu (Dome of the Rock). Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga dalam Islam setelah Masjid Al-Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Umat Islam meyakini Nabi Muhammad melakukan perjalanan satu malam dari Mekah ke Al-Aqsa (Isra) dan dilanjutkan naik ke langit ketujuh (Mi'raj) serta mendapat perintah dari Allah agar umat Islam menjalankan salat lima waktu. "Salat di Masjid Al-Aqsa adalah kebajikan yang sangat besar. Pahala salat di sana setara dengan 500 kali salat di masjid lain selain Masjid Nabawi dan Masjid Al-Haram," ujar jurnalis televisi Palestina, Samer Diab, kepada Tempo, Rabu pekan lalu.
Di area Yahudi, terdapat situs Tembok Barat, sisa dari dinding penahan gunung tempat Kuil Suci dulu berdiri. Di dalam kuil itu terdapat Tempat Maha Kudus, situs paling suci dalam Yudaisme. Orang-orang Yahudi percaya inilah lokasi tempat batu fondasi dunia diciptakan dan tempat Ibrahim siap mengorbankan anaknya, Ishak. Orang-orang Yahudi dari seluruh dunia mengunjungi tempat ini untuk berdoa.
Di area yang disucikan orang Kristen, terdapat Gereja Makam Suci. Situs ini sangat penting dalam kisah Yesus, dari kematian, penyaliban, sampai kebangkitannya. Menurut sebagian besar tradisi Kristen, Yesus disalibkan di sana, di Golgota, atau bukit di Kalvari, dan makamnya terletak di dalam gereja yang juga merupakan tempat kebangkitannya itu. Ini adalah salah satu tujuan ziarah utama bagi jutaan umat Kristen dari seluruh dunia.
Upaya menjadikan Yerusalem sebagai kota internasional tak berhasil karena ketegangan yang meningkat antara orang Arab dan Yahudi serta antara keduanya dan Inggris. Kebijakan Inggris tidak memuaskan orang Arab dan Yahudi. Oposisi dari orang Arab berkembang menjadi pemberontakan 1936-1939 di Palestina. Perlawanan orang Yahudi terhadap Inggris berkembang menjadi pemberontakan Yahudi di Palestina (1944-1947).
Ketegangan berlanjut setelah PBB mengadopsi Rencana Pemisahan Palestina, yang akan membagi Palestina menjadi tiga wilayah: sebuah negara Arab, sebuah negara Yahudi, dan rezim khusus untuk Kota Yerusalem. Perang Arab-Israel pecah pada 1948 tak lama setelah Israel mendeklarasikan kemerdekaannya dan Inggris keluar dari daerah itu. Buntut perang itu, Yerusalem Barat jatuh ke tangan Israel dan Yerusalem Timur dikuasai Yordania.
Saat terjadi perang enam hari pada 1967, Israel merebut Yerusalem Timur dan Tepi Barat dari Yordania. Namun pemerintahan Israel di bawah Levi Eshkol setuju administrasi kompleks tempat suci umat Islam dikelola badan wakaf Yordania. Tapi, pada 1980, Israel membuat undang-undang yang menyatakan Yerusalem Barat dan Timur sebagai ibu kota Israel yang utuh dan satu. Dewan Keamanan PBB mengecam langkah Israel ini.
Pada 20 Agustus 1980, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 478, yang menyatakan undang-undang Israel itu melanggar hukum internasional dan tidak sah. PBB juga meminta anggotanya menarik perwakilan diplomatiknya dari Yerusalem. Seruan ini dipatuhi. Negara anggota PBB, termasuk Amerika Serikat, memindahkan kedutaan besarnya yang semula di Yerusalem Barat ke Tel Aviv.
Abdul Manan (the New York Times, Usa Today, Aljazeera)
Nasib 'kota internasional'
1947
Sidang Umum PBB mengadopsi Rencana Pemisahan Palestina. Yerusalem direncanakan menjadi kota internasional dan berstatus khusus karena kepentingan keagamaan. Rencana ini tak bisa dilaksanakan setelah Inggris menarik diri dari Palestina dan Israel mengumumkan kemerdekaannya pada 1948.
1948
Israel mendeklarasikan kemerdekaannya dan meletus perang Arab-Israel. Hasilnya, Israel menguasai Yerusalem Barat dan Tepi Barat dikuasai Yordania. Israel menyatakan Yerusalem Barat sebagai ibu kota, tapi PBB tidak mengakuinya.
1967
Perang enam hari antara Israel dan Mesir-Suriah-Yordania. Hasilnya, Israel merebut Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Israel juga memperluas yurisdiksinya ke Yerusalem Timur, tapi setuju administrasi kompleks tempat suci umat Islam dikelola badan wakaf Yordania.
1980
Israel mengeluarkan undang-undang yang menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang utuh dan satu. Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 478 yang menyatakan undang-undang itu melanggar hukum internasional dan tidak sah. PBB meminta anggotanya memindahkan perwakilan diplomatiknya dari Yerusalem ke Tel Aviv.
1993
Perjanjian Oslo antara pemerintah Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyatakan status terakhir Yerusalem akan ditentukan oleh negosiasi kedua pihak. Perjanjian Oslo I ditandatangani di Washington, Amerika Serikat, pada 1993 dan Persetujuan Oslo II ditandatangani di Taba, Mesir, 1995.
1995
Kongres Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang Kedutaan Yerusalem, yang dimaksudkan untuk memulai dan mendanai pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem paling lambat 31 Mei 1999. Undang-undang tersebut tidak dijalankan Presiden Bill Clinton, George W. Bush, dan Barack Obama karena dianggap sebagai pelanggaran kongres terhadap otoritas konstitusional eksekutif atas kebijakan luar negeri.
6 Desember 2017
Presiden Donald Trump mengumumkan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan mulai merelokasi kedutaannya dari Tel Aviv. Kebijakan ini memicu protes dan kecaman dunia.
Majalah Tempo, Rubrik Internasional, 17 Desember 2017
Comments