Yang Tercecer di Mempawah

HAMPARAN lahan gambut di Moton Panjang, Mempawah Hilir, Kalimantan Barat, itu kini ditumbuhi ilalang. Tak ada lagi bangunan yang berdiri utuh di atasnya. Penghuni kawasan ini, bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), terusir dari tempat tinggalnya pada Januari 2016. "Dulu ada 752 jiwa yang tinggal di 16 rumah betang (besar) di sana," kata Dwi Adiyanto, pengurus komunitas bekas anggota Gafatar, Kamis pekan lalu.


Lahan di Moton Panjang merupakan salah satu aset milik bekas anggota Gafatar yang tersisa di Kalimantan Barat. Harta lain mereka, seperti kendaraan dan peralatan pertanian, terserak di sejumlah tempat. Menurut taksiran pengacara eks anggota Gafatar, Yudistira Arif Rahman Hakim, aset yang mereka tinggalkan di Kalimantan Barat sekitar Rp 32 miliar.

Bekas anggota Gafatar menghimpun aset itu sejak pertengahan 2015, ketika mereka pindah dari berbagai daerah di Jawa ke Kalimantan Barat. Dwi Adiyanto, misalnya, pindah dari Yogyakarta ke Mempawah Hilir pada Agustus 2015. "Kami membeli lahan seluas 21 hektare dengan harga sekitar Rp 160 juta," ujarnya. Lahan itu berada di Kampung Pasir, Mempawah Hilir, Kalimantan Barat. Selain di Kampung Pasir, lahan lain ada di Antibar dan Moton Panjang.

Pada awal Januari 2016, bekas anggota Gafatar di Mempawah menghadapi masalah. Kala itu seorang dokter dari Yogyakarta dilaporkan menghilang dari rumahnya. Dokter bernama Rika itu belakangan diketahui berada di Mempawah. Buntut dari peristiwa itu, tekanan terhadap bekas anggota Gafatar di Mempawah menguat.

Dwi dan sembilan orang eks anggota Gafatar diundang ke Kantor Kabupaten Mempawah pada 18 Januari 2016. Dalam pertemuan itu, mereka diberi tahu bahwa warga sekitar permukiman menginginkan bekas anggota Gafatar hengkang dari Mempawah. Keesokan harinya, massa membakar beberapa rumah bekas anggota Gafatar di Kampung Pasir. Saat itulah Dwi dan kawan-kawan bergegas meninggalkan rumah tanpa sempat membawa barang milik mereka. "Ada sekitar 90 sepeda motor yang ditinggalkan di sana," kata Dwi, yang meninggalkan Yamaha Mio miliknya.

Bukannya tak ada usaha untuk mengambil kembali aset itu. Menurut Dwi, pada Maret 2016, ia kembali ke Mempawah untuk menyelamatkan sisa hartanya. Tapi di sana tak ada aset yang tersisa. "Satu sendok atau kaus kaki pun tak ada," ucap Dwi. Belakangan, dia tahu bahwa sebagian aset seperti sepeda motor dan mobil berada di kantor Kepolisian Resor Mempawah.

Dwi pernah melayangkan surat ke pemerintah kabupaten dan kepolisian Mempawah untuk meminta lagi aset yang konon dijadikan barang bukti itu. "Sampai sekarang belum ada kabarnya," katanya. Meski begitu, Dwi yakin suatu saat bekas anggota Gafatar akan menguasai lagi aset mereka yang berupa lahan. "Surat tanahnya masih ada, kok," ujarnya.

Bupati Mempawah Ria Norsan sebelumnya mengatakan bahwa aset milik bekas anggota Gafatar terdiri atas 46 hektare lahan di Mempawah dan 16 hektare lahan di Desa Moton Panjang. Harta lain berupa 6 ekor sapi, 4 unit mobil, dan 92 unit sepeda motor. Adapun aset berupa peralatan pengolah air gambut menjadi air bersih kini dimanfaatkan penduduk sekitar.

Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Mempawah Firmanto menjamin seluruh aset milik bekas anggota Gafatar masih utuh. Kendaraan roda dua dan roda empat disimpan di Polres Mempawah. "Silakan warga eks Gafatar mengambil aset secara kolektif," kata Firmanto, Kamis pekan lalu. "Kami akan berkoordinasi dengan polisi dan kejaksaan."

Abdul Manan | Aseanty Pahlevi (Pontianak)

Majalah Tempo, 13 Maret 2017

Comments

Popular posts from this blog

Metamorfosa Dua Badan Intelijen Inggris, MI5 dan MI6

Kronologis Penyerbuan Tomy Winata ke TEMPO