AJI Yogyakarta Kutuk Penyerang Beritapalu.com
MINGGU, 02 JANUARI 2011 | 10:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mengutuk pelaku penyerangan kantor Beritapalu.com yang juga kantor AJI Palu. Dalam siaran pers yang ditandatangani Sekretaris AJI Yogyakarta Masjidi dan Koordinator Divisi Advokasi Bambang Tiong, AJI menyebut penyerangan itu sebagai "aksi barbar".
Kantor AJI Palu yang juga kantor Beritapalu.com diserang sekelompok massa beratribut ormas FPK (Front Pemuda Kaili). Penyerangan ini terkait dengan berita yang diterbitkan media online Beritapalu.com tanggal 28 Desember 2010 yang berjudul “FPK Serang Graha KNPI Sulteng”. Mereka juga menganiaya jurnalis di kantor tersebut.
AJI Yogyakarta mendesak Polri, khususnya Polda Sulawesi Tengah, untuk segera mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut dan menangkap pelakunya. Kepada masyarakat diminta menghentikan aksi kekerasan terhadap jurnalis dan disarankan menggunakan Undang Undang Pers jika tak puas terhadap pemberitaan media.
Jurnalis juga diserukan untuk bersatu melawan aksi-aksi kekerasan semacam ini. Menurut AJI Yogyakarta, kasus-kasus kekerasan dan penyerangan merupakan ancaman serius terhadap demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia saat ini.
Abdul Manan
Comments