Denny Indrayana: Bukti Tuduhan ke Pimpinan KPK Sangat Lemah

Kamis, 16 Juli 2009 | 20:35 WIB

Foto: Beritabatavia.com
TEMPO Interaktif, Jakarta - Staf Ahli Presiden bidang Hukum Denny Indrayana menilai tuduhan suap terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang melahirkan isu akan ada penangkapan terhadap petinggi Komisi, tak cukup kuat.

"Menurut saya, tuduhan terhadap pimpinan KPK sangat lemah," kata Denny saat ditanya wartawan usai menjadi pembicara diskusi Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara di Jakarta Media Center, Jakarta, Kamis (16/7).

Menurut Denny, isu suap terhadap pimpinan Komisi bermula dari tuduhan salah satu tersangka kasus Masaro yang mengaku menyuap Komisi. Pengakuan itu direkam dan dijadikan bukti untuk memproses pimpinan Komisi.

"Buktinya sangat lemah. Harus dengan bukti yang sangat kuat," kata Denny. "Tidak bisa orang ditangkap hanya karena ada pengakuan dari orang yang direkam."

Denny menambahkan, sikap Presiden soal adanya gesekan antara Komisi dan Kepolisian Republik Indonesia sudah jelas. "Buktikan dengan sangat kuat," kata Deny, menirukan sikap Presiden soal gesekan antara KPK dan Polri.

Denny juga menambahkan, sikap presiden dalam soal pemberantasan korupsi sangat jelas. "Tidak boleh ada yang mengganggu pemberantasan korupsi. Kalau memang ada orang terkait hukum, terbukti, silakan diproses," kata dia.

ABDUL MANAN

Comments

Popular posts from this blog

Metamorfosa Dua Badan Intelijen Inggris, MI5 dan MI6

Kronologis Penyerbuan Tomy Winata ke TEMPO