Terantuk Hutan Bintan Bunyu

PUKUL satu dini hari Rabu pekan lalu. Dua pria bersua di lobi Hotel Ritz Carlton di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Yang satu bernama Al-Amin Nur Nasution, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi Kehutanan dan Pertanian. Yang lain Azirwan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Keduanya terlihat berbicara serius.

Mereka tidak menyadari bahwa delapan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi juga tengah serius mengintai keduanya.

Sekitar setengah jam ngobrol di lobi, dengan lift Amin dan Azirwan bergegas naik ke lantai satu. Setelah itu, keduanya lalu lenyap.

Para penyidik sempat cemas karena kehilangan jejak. Untung saja, sesaat kemudian diketahui dua buruan itu masuk ke sebuah kamar di samping kafe. Ini bukan kamar tidur, tapi ruang rapat sewaan.

Di situ sudah menunggu asisten Azirwan dan seorang nona berwajah permai, yang belakangan diketahui bernama Eifel. Si cantik mengenakan sweater cokelat dan celana jins hitam ketat. Perbincangan dilanjutkan di ruang itu.

Pukul dua pagi, delapan penyidik menyergap. Penghuni kamar terperanjat. ”Ada apa ini?” kata Amin seperti ditirukan sumber Tempo.

Seorang penyidik menjawab, ”Kami dari KPK. Bapak diminta ikut ke kantor. Ini surat perintah kami.” Sebentar membaca surat itu, Amin dan tiga orang lainnya menyerah digiring penyidik.

Dari tangan Amin disita uang Rp 4 juta. Dari ruangan itu, penyidik juga menyita uang Sin$ 33 ribu atau setara dengan Rp 220 juta.

Saat mereka digiring ke mobil, penyidik lain memeriksa mobil Amin yang diparkir di basement hotel. Di sana ditemukan uang Rp 67 juta.

Pagi itu, empat orang dan semua barang bukti dibawa ke kantor komisi antikorupsi, yang letaknya tidak jauh dari Ritz Carlton. Penyidik juga menyita mobil sedan BMW hitam milik Amin sebagai barang bukti.

Penyidik menduga uang itu diberikan atas suksesnya alih fungsi area hutan lindung Bintan Bunyu di Riau menjadi area ibu kota Kabupaten Bintan. Kini penyidik Komisi serius menelusuri kebenaran dugaan itu.

Untuk sementara, Amin dititipkan di rumah tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, sedangkan Azirwan di rumah tahan Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Adapun Eifel dilepas lantaran diduga tidak terkait dengan kasus ini.

l l l

BINTAN semula bernama Kabupaten Kepulauan Riau di Provinsi Riau. Saat provinsi itu dibagi dua, kabupaten tersebut masuk wilayah provinsi baru: Provinsi Kepulauan Riau.

Lantaran namanya mirip, orang kerap susah membedakan Provinsi Kepulauan Riau dengan Kabupaten Kepulauan Riau. Agar dua nama itu tidak tertukar, Kabupaten Kepulauan Riau kemudian diganti namanya menjadi Kabupaten Bintan.

Tapi ibu kota Bintan sudah dipakai jadi ibu kota provinsi baru. Karena itu, Bintan harus mencari wilayah baru, yang belakangan ditemukanlah daerah di Bintan Bunyu. Tapi sekitar 6.800 hektare calon ibu kota itu masuk kawasan hutang lindung.

Nah, status hutan lindung itu bisa dicabut pemerintah apabila mendapat rekomendasi dari Komisi Kehutanan dan Pertanian di lembaga legislatif. Rekomendasi soal alih fungsi tersebut kemudian diterbitkan Dewan Perwakilan Rakyat 8 April lalu. Amin, yang menjadi anggota komisi itu dari Partai Persatuan Pembangunan, diduga ikut memuluskan rencana.

Para penyidik dari komisi pemburu koruptor tersebut sudah menyelisik kasus ini jauh sebelum rekomendasi itu diberikan. Sumber Tempo menuturkan bahwa penelusuran itu sudah dilakukan sejak pertengahan 2007, saat alih fungsi tersebut direncanakan.

Penyelisikan itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kongkalikong dalam rencana alih fungsi hutan lindung tersebut.

Penelusuran berbulan-bulan mendapat titik terang. Kamis dua pekan lalu beredar kabar Amin dan Azirwan bakal bertemu di Jakarta.

Tapi informasi ini cuma secuil. Belum diketahui kapan dan di mana pertemuan itu berlangsung. Beberapa hari kemudian informasi yang lebih detail masuk ruang penyidik. Pertemuan akan berlangsung Rabu pagi pekan lalu itu di Ritz Carlton.

Setelah mendapat informasi penting tersebut, penyidik membentuk dua tim. Yang pertama adalah tim advanced, yang bertugas mengawasi Hotel Ritz Carlton serta semua jalan masuk menuju hotel itu. Mereka juga harus mengawasi ruang parkir hingga lobi hotel. Tim kedua, yang berjumlah 40 orang, bertugas menyergap para tersangka. Sesudah tim dibentuk, lalu diatur strateginya.

Selasa pagi pekan lalu, delapan orang dari tim pendahulu dikirim ke hotel itu. Empat orang pegawai komisi antikorupsi tersebut dan empat lainnya dari Brigade Mobil Kepolisian RI.

Mereka menyamar sebagai tamu. Karena harus ke hotel bintang lima yang supermewah, pegawai komisi yang menyaru adalah, ”Pegawai yang dianggap pantas masuk hotel itu,” kata sumber Tempo.

Setelah dipastikan bahwa dua tersangka sedang bertemu, tim advanced mengontak tim penyergap agar segera masuk ke hotel. Selanjutnya tim penyergap bergerak.

Mereka masuk melalui lahan parkir. Dari situ naik ke ruang lobi, lalu dengan lift menuju lantai satu. Dan sekitar pukul dua pagi mereka melakukan penyergapan.

Setelah ditahan, kursi politik Amin bakal terancam. Untuk sementara, dia sudah dinonaktifkan dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Jambi. ”Agar dia bisa berkonsentrasi dalam penyelidikan kasus ini,” kata Chozin Chumaidy, wakil ketua pengurus pusat partai itu.

Walau dicerca sejumlah kalangan, petinggi partai itu masih membela Amin. Wakil Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Lukman Hakim membantah keras dugaan bahwa uang yang disita dari tangan Amin merupakan uang suap. ”Masak tertangkap tangan cuma Rp 4 juta,” ujarnya.

Soal uang Rp 67 juta yang ditemukan di mobil, Lukman menduga uang itu dana reses yang baru diambil Al-Amin. Lukman hakulyakin bahwa koleganya tersebut tidak menerima suap.

Walau telah menuai kontroversi begitu ramai, putusan soal alih fungsi hutan lindung itu tidak akan berubah. Sebab, kata Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban, ”Kasus tertangkapnya Amin tidak ada hubungannya dengan rencana pengalihan hutan lindung itu.” Alih fungsi itu, kata dia, dilakukan berdasarkan analisis para ahli.

Rencana Kaban tersebut dikecam sejumlah tokoh lembaga swadaya masyarakat. ”Kredibilitas perizinannya saja sudah negatif, kok, nekat,” kata Elfian Effendie, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia.

Dugaan penyuapan yang menimpa Amin, kata juru bicara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Rully Sumanda, menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres dengan alih fungsi itu. Dia juga tidak percaya rekomendasi yang diterbitkan Dewan berdasarkan analisis mengenai dampak lingkungan yang memadai.

Ketua Komisi Kehutanan dan Pertanian di lembaga legislatif, Ishartanto, membantah keras soal dugaan suap dalam alih fungsi hutang lindung tersebut.

Alih fungsi itu, menurut dia, berdasarkan penelitian tim ahli dari berbagai lembaga. Jadi Ishartanto menegaskan, ”Meski Amin ditangkap, tidak ada pembahasan ulang soal alih fungsi itu.”

Wenseslaus Manggut, Abdul Manan dan Sunudyantoro

Majalah Tempo, Edisi. 08/XXXVII/14 - 20 April 2008

Comments

Musafir Lautan said…
Wah tulisan2nya bagus mas..

Ikutan nulis di goblue.or.id mas

site ini untuk kampanye pelestarian lingkungan. Bisa posting berita, opini, komentar, info dan agenda nahkan foto2 juga yang penting relevan dengan masalah lingkungan.

terima kasih
salam GO BLUE

Popular posts from this blog

Metamorfosa Dua Badan Intelijen Inggris, MI5 dan MI6

Kronologis Penyerbuan Tomy Winata ke TEMPO