Jaksa-jaksa di Balik Penyidikan
Antonius Sujata masih ingat betul kondisi Soeharto, delapan tahun silam. Bekas penguasa Orde Baru itu diperiksa sebagai saksi selama empat jam oleh tim Kejaksaan Agung pada 9 Desember 1998. “Saat itu ia sehat, nada bicaranya lancar dan berwibawa. Kini kesehatannya sudah jauh menurun,” katanya pekan lalu. Ketika itu Sujata menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Lelaki yang kini berusia 65 tahun ini ditugasi oleh Jaksa Agung Andi M. Ghalib menjadi Ketua Tim Penyelidik, Peneliti, dan Klarifikasi Harta Kekayaan Soeharto. Masuk dalam tim 13, ia berkonsentrasi menyelidiki berbagai yayasan yang dipimpin oleh bekas jenderal berbintang lima itu. Dari temuan yang didapat, Sujata menyimpulkan: cukup alasan untuk meneruskan kasus itu ke tahap penyidikan. Dengan kata lain, Soeharto bisa segera dijadikan tersangka. Sujata menargetkan penyidikan bisa dilakukan mulai Januari sampai Mei. Penuntutannya bisa dimulai Juni. Menurut dia, penjadwalan semata-mata pertimbangan profesionalitas jaksa. Hanya, r...