Silang Pendapat Perlindungan Saksi
DPR mulai membahas Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Sejumlah pasal diperkirakan akan alot pembahasannya. MULAI Senin pekan ini para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Saksi akan mengarahkan mata dan telinganya ke DPR. Parlemen akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi. Jika berhasil, inilah undang-undang yang akan menjadi payung hukum bagi para saksi yang ikut membongkar kejahatan. ”Pembahasannya biasanya secara tertutup, tapi kami akan terus memantaunya,” kata juru bicara Koalisi, Supriyadi. Koalisi Perlindungan Saksi, yang antara lain terdiri dari LBH Jakarta, Elsam, Komnas Perempuan, Walhi, memang harus memantau pembahasan ini agar isinya ”tak jauh panggang dari api”. Proses RUU ini sendiri terbilang lelet. Meski sebagai usul inisiatif—diajukan oleh 40 anggota Dewan pada 19 Mei 2002—dan menjadi prioritas tahun 2005, kepastian pembahasan RUU tersebut baru muncul pekan lalu dengan dibentuknya panitia kerja di DPR. Menurut Agus Purnomo, s...