Teror Bom Siswi SMK
PENYIAR radio Mandala, Banyuwangi, Novi Anastasia, tatkala asyik on air pada 18 November lalu, menerima kiriman SMS. Isinya cukup seram: "Waspadalah..!!! Jam 10 Mandala FM akan meledak." Tak pelak, SMS teror ini bikin kalang-kabut kru stasiun radio. Siaran itu pun terpaksa dihentikan satu jam. "Karena kami khawatir, akhirnya kami lapor polisi," kata Novi.
Tak lama berselang, datanglah puluhan polisi. Selain kompleks radio, petugas berseragam cokelat itu juga menyisir kompleks pastoran Gereja Katolik Maria Ratu Damai, yang bertetangga dengan Mandala. Setelah diubek-ubek selama satu jam, tak ada benda yang dicurigai sebagai bom. Ancaman itu benar-benar hanya omong kosong.
Karyawan radio Mandala sempat menghubungi nomor ponsel peneror. Peneror mengaku bernama Liana, tinggal di sekitar Simpang Lima. Ketika polisi mencoba menghubungi peneror, suara perempuan pemilik telepon membuat pengakuan berbeda. Dia mengaku tinggal di Desa Boyolangu. Tim antiteror langsung melacak nomornya, tapi gagal karena telepon keburu putus.
Keesokan harinya, polisi berhasil mengendus pemilik ponsel peneror. Ternyata ia seorang gadis 16 tahun, siswi SMK. Ia pun tak berkutik saat ditangkap Reserse Brimob Polres Banyuwangi seusai pulang sekolah. Dengan masih berseragam Pramuka, gadis itu diperiksa polisi. "Dia kami tetapkan sebagai tersangka akibat menebarkan teror bom lewat SMS ke radio Mandala FM," kata
Kapolres Banyuwangi, AKBP Gaguk Sumartono.
Kepada polisi, LY--demikian inisial remaja putri itu--mengaku mengirim SMS sekadar iseng. Tak ada niat lain. "Saya tidak ingin membikin teror atau meresahkan masyarakat," katanya dengan mimik sedih. Tapi polisi tak mau tunduk melawan keisengan.
Menurut Gaguk Sumartono, LY akan dijerat dengan Pasal 336 KUHP subsidair 335 tentang perbuatan yang mengancam keselamatan dengan kekerasan, terang-terangan, dan menimbulkan bahaya umum, plus perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Nah, nanti LY harus membuktikan bahwa ia memang benar-benar tak punya bom, hanya punya ponsel untuk urusan iseng-iseng saja. Rasain deh....
Abdul Manan, Mahbub Djunaidi
TEMPO Edisi 051211-041/Hal. 102 Rubrik Indonesiana
Tak lama berselang, datanglah puluhan polisi. Selain kompleks radio, petugas berseragam cokelat itu juga menyisir kompleks pastoran Gereja Katolik Maria Ratu Damai, yang bertetangga dengan Mandala. Setelah diubek-ubek selama satu jam, tak ada benda yang dicurigai sebagai bom. Ancaman itu benar-benar hanya omong kosong.
Karyawan radio Mandala sempat menghubungi nomor ponsel peneror. Peneror mengaku bernama Liana, tinggal di sekitar Simpang Lima. Ketika polisi mencoba menghubungi peneror, suara perempuan pemilik telepon membuat pengakuan berbeda. Dia mengaku tinggal di Desa Boyolangu. Tim antiteror langsung melacak nomornya, tapi gagal karena telepon keburu putus.
Keesokan harinya, polisi berhasil mengendus pemilik ponsel peneror. Ternyata ia seorang gadis 16 tahun, siswi SMK. Ia pun tak berkutik saat ditangkap Reserse Brimob Polres Banyuwangi seusai pulang sekolah. Dengan masih berseragam Pramuka, gadis itu diperiksa polisi. "Dia kami tetapkan sebagai tersangka akibat menebarkan teror bom lewat SMS ke radio Mandala FM," kata
Kapolres Banyuwangi, AKBP Gaguk Sumartono.
Kepada polisi, LY--demikian inisial remaja putri itu--mengaku mengirim SMS sekadar iseng. Tak ada niat lain. "Saya tidak ingin membikin teror atau meresahkan masyarakat," katanya dengan mimik sedih. Tapi polisi tak mau tunduk melawan keisengan.
Menurut Gaguk Sumartono, LY akan dijerat dengan Pasal 336 KUHP subsidair 335 tentang perbuatan yang mengancam keselamatan dengan kekerasan, terang-terangan, dan menimbulkan bahaya umum, plus perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Nah, nanti LY harus membuktikan bahwa ia memang benar-benar tak punya bom, hanya punya ponsel untuk urusan iseng-iseng saja. Rasain deh....
Abdul Manan, Mahbub Djunaidi
TEMPO Edisi 051211-041/Hal. 102 Rubrik Indonesiana
Comments