Perpres Badan Pelaksana Aceh Segera Diteken Presiden
Senin, 21 Maret 2005 | 20:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Draft Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh sudah rampung. "Sudah di saya. Nanti saya teken. Saya tidak terlalu birokratis kok," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seperti ditirukan Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, saat ditemui wartawan di Istana Presiden, Jakarta, Senin (21/3).
Kirmanto mengatakan, saat bertemu Presiden tadi pagi, soal ini juga sudah disampaikan. Pembentukan badan pelaksana ini memang sangat ditunggu, termasuk negara donor. "Apalagi kan masa darurat kan selesai akhir bulan. Jadi kegiatan-kegiatan di sana nanti akan ditangai badan pelaksana ini," kata Kirmanto.
Rencananya, pengesahan badan pelaksana ini akan disahkan dalam bentuk peraturan presiden, bukan peraturan pemeritah. "Sementara dengan peraturan presiden dulu. Tidak menutup kemungkinan nanti kalau ditingkatkan," tambahnya.
Dalam draft final yang sudah ditangan presiden, pelaksana ini terdiri dari tiga bagian. Pertama, badan pelaksana. Badan ini bertugas sebagai pelaksana rehabilitasi dan rekoonstruksi. Kepala badan ini akan ditunjuk langsung presiden. Yang mengisi jabatan ini, kata Kirmanto, "Bukan menteri. Tapi akan dihargai setingkat itu."
Kedua, badan pengawas. Badan ini bertugas mengawasi pelaksanaan progran agar tak menyimpang, tak dikorupsi. Rencananya Presiden juga akan menunjuk pengawas dari luar negeri, dari lembaga swadaya masyarakat yang sangat kredibel, untuk ikut mengawasi. "Jadi kita sangat transparan," kata dia.
Ketiga, steering comitte atau badan pengarah. Badan ini akan diisi menteri-menteri agar mereka memberikan arahan apa saja yang akan dikerjakan serta memberi masukan. Tentu saja agar badan pelaksana berjalan sesuai rencana strategi departemen atau sektor. Posisi ketiga badan ini bersifat sejajar.
Badan pelaksana nantinya akan menjalankan blue print atau master plan yang sudah dibuat bersama dengan wakil dari masyarakat Aceh. Kirmanto berharap badan pelaksana ini mulai bekerja bulan depan. "Saya kemarin dari Manila bersama Alwi Sihab. Harapannya dari sana juga segera ada badan pelaksana itu," kata dia.
Abdul Manan - Tempo
TEMPO Interaktif, Jakarta: Draft Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh sudah rampung. "Sudah di saya. Nanti saya teken. Saya tidak terlalu birokratis kok," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seperti ditirukan Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, saat ditemui wartawan di Istana Presiden, Jakarta, Senin (21/3).
Kirmanto mengatakan, saat bertemu Presiden tadi pagi, soal ini juga sudah disampaikan. Pembentukan badan pelaksana ini memang sangat ditunggu, termasuk negara donor. "Apalagi kan masa darurat kan selesai akhir bulan. Jadi kegiatan-kegiatan di sana nanti akan ditangai badan pelaksana ini," kata Kirmanto.
Rencananya, pengesahan badan pelaksana ini akan disahkan dalam bentuk peraturan presiden, bukan peraturan pemeritah. "Sementara dengan peraturan presiden dulu. Tidak menutup kemungkinan nanti kalau ditingkatkan," tambahnya.
Dalam draft final yang sudah ditangan presiden, pelaksana ini terdiri dari tiga bagian. Pertama, badan pelaksana. Badan ini bertugas sebagai pelaksana rehabilitasi dan rekoonstruksi. Kepala badan ini akan ditunjuk langsung presiden. Yang mengisi jabatan ini, kata Kirmanto, "Bukan menteri. Tapi akan dihargai setingkat itu."
Kedua, badan pengawas. Badan ini bertugas mengawasi pelaksanaan progran agar tak menyimpang, tak dikorupsi. Rencananya Presiden juga akan menunjuk pengawas dari luar negeri, dari lembaga swadaya masyarakat yang sangat kredibel, untuk ikut mengawasi. "Jadi kita sangat transparan," kata dia.
Ketiga, steering comitte atau badan pengarah. Badan ini akan diisi menteri-menteri agar mereka memberikan arahan apa saja yang akan dikerjakan serta memberi masukan. Tentu saja agar badan pelaksana berjalan sesuai rencana strategi departemen atau sektor. Posisi ketiga badan ini bersifat sejajar.
Badan pelaksana nantinya akan menjalankan blue print atau master plan yang sudah dibuat bersama dengan wakil dari masyarakat Aceh. Kirmanto berharap badan pelaksana ini mulai bekerja bulan depan. "Saya kemarin dari Manila bersama Alwi Sihab. Harapannya dari sana juga segera ada badan pelaksana itu," kata dia.
Abdul Manan - Tempo
Comments