Dewan Pers Nilai Tulisan Lima Media yang Diadukan Laks

Koran Tempo
Kamis, 14 Oktober 2004

Keputusan Dewan Pers soal pengaduan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi terhadap lima media akan diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pers besok.

Jakarta -- Keputusan Dewan Pers soal pengaduan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi terhadap lima media akan diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pers besok. Menurut anggota Komisi Pengaduan Dewan Pers, Uni Lubis, saat ini semua anggota sedang mempelajari draf penilaian atas kasus ini.

Menurut Uni, draf penilaian dibuat berdasarkan keterangan yang disampaikan Laksamana Kamis (7/10) pekan lalu dan keterangan wakil lima media Sabtu (9/10) pekan lalu. Kelima media itu masing-masing harian Rakyat Merdeka, harian Indo Pos, harian Nusa, harian Reporter, dan majalah Trust, yang diadukan Laks karena dianggap mencemarkan nama baiknya.

Dari data itu, Dewan Pers akan memberikan penilaian yang drafnya disusun Komisi Pengaduan dan Komisi Hukum dan Perundang-undangan. Draf diserahkan kepada semua anggota Dewan Pers untuk dipelajari sebelum dibahas dalam rapat pleno.

Menurut Uni, penilaian diberikan sesuai dengan tulisan masing-masing media. Sehingga, jika ada sanksi, kata Uni, tiap media bisa berbeda, bergantung pada tingkat kesalahan mematuhi kode etik jurnalistik.

Uni menambahkan, pembahasan untuk masalah ini merupakan yang paling cepat yang dilakukan Dewan Pers. Hal ini dilakukan karena permintaan Laksamana agar kasus ini bisa diselesaikan dalam waktu sepekan. "Ini jawaban Dewan Pers agar kasus ini tak perlu dibawa ke pengadilan, cukup lewat Dewan Pers," kata Uni.

Bagaimana jika keduanya tetap ke pengadilan? "Apa boleh buat?"
Abdul Manan

Comments

Popular posts from this blog

Metamorfosa Dua Badan Intelijen Inggris, MI5 dan MI6

Kronologis Penyerbuan Tomy Winata ke TEMPO