AMAN Tandatangani Nota Kerja Sama dengan Calon DPD
Tempo Interaktif, 25 Maret 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menandatangani nota kerja sama dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari berbagai daerah, di Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (25/3). Kerja sama ini merupakan pelaksanaan salah satu keputusan Kongres AMAN 2003 yang mengharuskan masyarakat Adat memasuki arena politik dengan menempatkan utusan-utusannya di lembaga perwakilan rakyat di daerah atau nasional.
Ada delapan calon anggota DPD yang menandatangani nota kerja sama ini. Masing-masing Zondon Masrie dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan, I Nyoman Suetha dari Bali, Yunus J. Ukru dari Maluku, Zodrak Wamebu dari Papua, La Ode Ota dari Sulawesi Tenggara, John Bala dari Nusa Tenggara Timur, Idan Hasibuan dari Sumatera Utara dan Nasir Abbas dari Sulawesi Tengah.
Dengan penandatanganan ini, calon anggota DPD itu punya sejumlah kewajiban jika duduk di Senayan. Di antaranya adalah memperjuangkan pelaksanaan TAP MPR Nomor IX tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, menjadi sumber informasi tentang kebijakan nasional dan bertindak sebagai pembela dan pendamping bagi masyarakat adat di wilayah pemilihannya jiak terjadi kasus-kasus yang berdimensi publik dan merugikan masyarakat adat.
Dalam penandatangan ini, hanya tiga calon DPD yang datang, yaitu Masrie, La Ode dan Abbas. Namun, kata Sekretaris Pelaksana AMAN, Emil Kleiden, delapan calon itu menandatangani nota kerja sama ini. "Yang tidak bisa datang mengirimkan tandatangannya lewat faksimili," kata Kleiden.
Abdul Manan - Tempo News Room
TEMPO Interaktif, Jakarta: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menandatangani nota kerja sama dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari berbagai daerah, di Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (25/3). Kerja sama ini merupakan pelaksanaan salah satu keputusan Kongres AMAN 2003 yang mengharuskan masyarakat Adat memasuki arena politik dengan menempatkan utusan-utusannya di lembaga perwakilan rakyat di daerah atau nasional.
Ada delapan calon anggota DPD yang menandatangani nota kerja sama ini. Masing-masing Zondon Masrie dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan, I Nyoman Suetha dari Bali, Yunus J. Ukru dari Maluku, Zodrak Wamebu dari Papua, La Ode Ota dari Sulawesi Tenggara, John Bala dari Nusa Tenggara Timur, Idan Hasibuan dari Sumatera Utara dan Nasir Abbas dari Sulawesi Tengah.
Dengan penandatanganan ini, calon anggota DPD itu punya sejumlah kewajiban jika duduk di Senayan. Di antaranya adalah memperjuangkan pelaksanaan TAP MPR Nomor IX tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, menjadi sumber informasi tentang kebijakan nasional dan bertindak sebagai pembela dan pendamping bagi masyarakat adat di wilayah pemilihannya jiak terjadi kasus-kasus yang berdimensi publik dan merugikan masyarakat adat.
Dalam penandatangan ini, hanya tiga calon DPD yang datang, yaitu Masrie, La Ode dan Abbas. Namun, kata Sekretaris Pelaksana AMAN, Emil Kleiden, delapan calon itu menandatangani nota kerja sama ini. "Yang tidak bisa datang mengirimkan tandatangannya lewat faksimili," kata Kleiden.
Abdul Manan - Tempo News Room
Comments