Nasabah Kebagian Susahnya
Kendati pemerintah menjamin dana nasabah, likuidasi masih dianggap menakutkan. Sampaikap danasabah dijamin?
PIMPINAN teras Bank Nusa Nasional (BNN) sempat geram. Gara-garanya pemerintah mengumumkan hendak melikuidasi bank-bank pada akhir Februari mendatang, dan BNN yang milik Aburizal Bakrie itu kecipratan getahnya. Setelah pengumuman itu, BNN diserbu para nasabahnya untuk menarik kembali tabungan dan depositonya. "Untung saja yang narik hanya nasabah di counter. Coba bayangkan bila nasabah besar ikut menarik rekeningnya," keluh Kurnia Achmadin, Direktur BNN.
Ya, bisa dipahami bagaimana paniknya karyawan BNN memperoleh serbuan mendadak seperti itu. Namun, kejadian itu boleh jadi tidak hanya dialami BNN, tapi juga oleh bank-bank yang terkena isu likuidasi. Persoalannya, mengapa pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman dua kali sebelumnya, tahun 1997 dan 1998 (baca: Tiada Ampun bagi Bank Kategori C). Memang, pemerintah selama ini menjamin semua deposan nasabah deposito, giro, dan tabungan seluruhnya ditambah suku bunga pasar.
Tentu serbuan nasabah tak perlu terjadi jika pemerintah mampu menjelaskan apa makna dan kriteria likuidasi he masyarakat umum. Ini pula yang dinlinta Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional Swasta (Perbanas) Gunarni Suworo. Likuidasi pun harus transparan. "Kalaupun ada likuidasi, Perbanas ingin tahu kriteria yang ditetapkan. Likuidasi juga harus adil karena ada efek negatif di dalamrlya, ada pemutusan hubungan kerja yang menciptakan penganggur baru, conflict of conficence atau turunnya kepercayaan masyarakat," ujar Gunarni kepada D&R.
Adrian Rusmana, Head of Reearch BNI Securities bisa memahami kritikan masyarakat terhadap pemerintah yang tak terbuka mengumumkan kategori setiap bank tersebut. Persoalannya, masyarakat awam tahunya,alau bank kategori A pasti lebih bagus dari bank kategori B. Karena itu, mereka akan panik memindahkan uang dari B ke A, atau dari C ke A. "Maka dari itu, saya kurang setuju kalau pemerintah menggolongkan bank menjadi A, B, dan C. Sebab, walaupun bank masuk kategori A tapi fungsinya terhadap masyarakat tidak ada, ya, ditutup saja," katanya.
* Pengalaman Nasabah
Adrian mencotohkan ada beberapa bank kategori A, namun tidak dikenal masyarakat luas. Penjelasan Adrian itu menggarisbawahi berbagai pengalaman para nasabah selama periode likuidasi lalu. Berbagai pengalaman nasabah seperti Anwar Budiman, mantan nasabah South East Asia Bank, dan H. Sukri, pengusaha besi dari Madura, nasabah Bank Harapan Sentosa (BHS) dan Bank Pinaesaan. Kedua nasabah ini sampai melibatkan anggota DPR, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Soedradjat Djiwandono, Gubernur Bank Indonesia (BI) waktu itu.
Kedua nasabah itu menghabiskan waktu sampai sepuluh bulan. Apalagi keduanya menyimpan deposito dalam jumlah ratusan juta rupiah, bahkan H. Sukri untuk BHS menitipkan Rp 2,5 miliar. Kedua nasabah yang sempat menjadi ketua kelompok nasabah korban likuidasi ini menilai tanggung jawab pemerintah hanya di mulut. Sebab, selama ketidakpastian itu, mereka berdua tidak sedikit mengeluarkan ongkos yang tidak kecil artinya. Mulai ongkos transportasi Jakarta-Surabaya sampai penginapan. Bahkan, karena terlalu jengkel dan diombang-ambingkan berbagai pihak, H. Sukri pernah mengancam BI. "Kalau tidak diperhatikan, Bank Indonesia akan saya duduki bersama 50 ribu orang," kenangnya. Repotnya sekarang, penjaminan pemerintah atas dana nasahah ada batasnya. Desember 1999, penjaminan itu akan berakhir. Jadi, kalau ada likuidasi selepas Desember nanti, dana nasabah bisa saja melayang. Ingat kasus penutupan Bank Suma? Hingga kini banyak nasabah yang duitnya belum kemhali. Jadi, hati-hati setelah Desember 1999. Kalau Anda punya uang banyak, pilih bank yang baik.
F.H,R./Laporan Febrina M.S. dan Selvester Keda (Jakarta), Abdul Manan (Surabaya), J. Anto (Medan)
D&R, Edisi 990215-027/Hal. 58 Rubrik Liputan Khusus
PIMPINAN teras Bank Nusa Nasional (BNN) sempat geram. Gara-garanya pemerintah mengumumkan hendak melikuidasi bank-bank pada akhir Februari mendatang, dan BNN yang milik Aburizal Bakrie itu kecipratan getahnya. Setelah pengumuman itu, BNN diserbu para nasabahnya untuk menarik kembali tabungan dan depositonya. "Untung saja yang narik hanya nasabah di counter. Coba bayangkan bila nasabah besar ikut menarik rekeningnya," keluh Kurnia Achmadin, Direktur BNN.
Ya, bisa dipahami bagaimana paniknya karyawan BNN memperoleh serbuan mendadak seperti itu. Namun, kejadian itu boleh jadi tidak hanya dialami BNN, tapi juga oleh bank-bank yang terkena isu likuidasi. Persoalannya, mengapa pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman dua kali sebelumnya, tahun 1997 dan 1998 (baca: Tiada Ampun bagi Bank Kategori C). Memang, pemerintah selama ini menjamin semua deposan nasabah deposito, giro, dan tabungan seluruhnya ditambah suku bunga pasar.
Tentu serbuan nasabah tak perlu terjadi jika pemerintah mampu menjelaskan apa makna dan kriteria likuidasi he masyarakat umum. Ini pula yang dinlinta Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional Swasta (Perbanas) Gunarni Suworo. Likuidasi pun harus transparan. "Kalaupun ada likuidasi, Perbanas ingin tahu kriteria yang ditetapkan. Likuidasi juga harus adil karena ada efek negatif di dalamrlya, ada pemutusan hubungan kerja yang menciptakan penganggur baru, conflict of conficence atau turunnya kepercayaan masyarakat," ujar Gunarni kepada D&R.
Adrian Rusmana, Head of Reearch BNI Securities bisa memahami kritikan masyarakat terhadap pemerintah yang tak terbuka mengumumkan kategori setiap bank tersebut. Persoalannya, masyarakat awam tahunya,alau bank kategori A pasti lebih bagus dari bank kategori B. Karena itu, mereka akan panik memindahkan uang dari B ke A, atau dari C ke A. "Maka dari itu, saya kurang setuju kalau pemerintah menggolongkan bank menjadi A, B, dan C. Sebab, walaupun bank masuk kategori A tapi fungsinya terhadap masyarakat tidak ada, ya, ditutup saja," katanya.
* Pengalaman Nasabah
Adrian mencotohkan ada beberapa bank kategori A, namun tidak dikenal masyarakat luas. Penjelasan Adrian itu menggarisbawahi berbagai pengalaman para nasabah selama periode likuidasi lalu. Berbagai pengalaman nasabah seperti Anwar Budiman, mantan nasabah South East Asia Bank, dan H. Sukri, pengusaha besi dari Madura, nasabah Bank Harapan Sentosa (BHS) dan Bank Pinaesaan. Kedua nasabah ini sampai melibatkan anggota DPR, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Soedradjat Djiwandono, Gubernur Bank Indonesia (BI) waktu itu.
Kedua nasabah itu menghabiskan waktu sampai sepuluh bulan. Apalagi keduanya menyimpan deposito dalam jumlah ratusan juta rupiah, bahkan H. Sukri untuk BHS menitipkan Rp 2,5 miliar. Kedua nasabah yang sempat menjadi ketua kelompok nasabah korban likuidasi ini menilai tanggung jawab pemerintah hanya di mulut. Sebab, selama ketidakpastian itu, mereka berdua tidak sedikit mengeluarkan ongkos yang tidak kecil artinya. Mulai ongkos transportasi Jakarta-Surabaya sampai penginapan. Bahkan, karena terlalu jengkel dan diombang-ambingkan berbagai pihak, H. Sukri pernah mengancam BI. "Kalau tidak diperhatikan, Bank Indonesia akan saya duduki bersama 50 ribu orang," kenangnya. Repotnya sekarang, penjaminan pemerintah atas dana nasahah ada batasnya. Desember 1999, penjaminan itu akan berakhir. Jadi, kalau ada likuidasi selepas Desember nanti, dana nasabah bisa saja melayang. Ingat kasus penutupan Bank Suma? Hingga kini banyak nasabah yang duitnya belum kemhali. Jadi, hati-hati setelah Desember 1999. Kalau Anda punya uang banyak, pilih bank yang baik.
F.H,R./Laporan Febrina M.S. dan Selvester Keda (Jakarta), Abdul Manan (Surabaya), J. Anto (Medan)
D&R, Edisi 990215-027/Hal. 58 Rubrik Liputan Khusus
Comments