Korban Lain Penculik dan Penganiayaan
Sejumlah aktivis surabaya bersaksi telah diculik dan dianiaya aparat militer. Tapi, Panglima Kodam Brawijaya membantah.
PARTAI Rakyat Demokratik (PRD) telah dipersalahkan sebagai otak kerusuhan 27 Juli 1996. Adalah Syarwan Hamid, Kepala Staf Sosial-Politik ABRI waktu itu, yan menyatakan Budiman Sujatmiko dkk. sebagai penyulut prahara berdarah di Jakarta itu. Orang-orang PRD dan organisasi yang diwadahinya--Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (Jakker), Serikat Tani Indonesia (STI), dan Serikat Rakyal Indonesia-diburu dan dibui. Ada dari mereka yang cuma beberapa hari ditahan. Namun, para pentolannya masih dipenjara.
Kini, ada kabar baik dari pemerintah B.J. Habibie. Sebagian dari mereka akan dibebaskan, segera. Termasuk Ketua Pendidikan dan Propaganda PPBI Wilson dan Ken Budha Kusumandaru yang selama ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Juga tiga aktivis Surabaya, Dita Indah Sari (Ketua PPBI), Coen Husein Pontoh (STI), dan Mohamed Soleh (Ketua SMID Surabaya). Wilson dan Ken menolak keluar dari Cipinang sebelum semua tahanan politik, termasuk Budiman dan Xanana Gusmao, dibebaskan.
Cukupkah pembebasan dari tahanan untuk meredakan hati para aktivis yang sempat dituduh orang-orang Partai Komunis Indonesia itu? Ternyata tidak. Sebagian mereka masih mempersalahkan apa yang mereka sebut sebagai penculikan dan penyiksaan diri mereka oleh anggota ABRI.
Begitulah, Selasa, 21 Juli 1998, puluhan aktivis PRD (kini Komite Nasional Penegak Demokrasi) Surabaya memenuhi kantor Lembaga Bantuan Hukum Surabaya di Jalan Kidal. Mereka mengantar 11 orang temannya yang dua tahun silam diculik dan disiksa anggota ABRI. "Oleh aparat militer, aku disiksa di markas Den Intel Kodam (Detasemen Intelijen Komando Daerah Militer) Brawijaya di JalanAhmad Yani, Surabaya. Aku ditelanjangi, digunduli, dipukuli," ucap Trio Johanes Marpaung, "aku juga disuruh memasukkan katak ke mulutku. Aku tak tahan sampai muntah tiga kali."
Apa komentar Mayor Jenderal (Purn.) Imam Oetomo--mantan Panglima Kodam Brawijaya yang kini disebut-sebut sebagai salah satu calon Gubernur Jawa Timur -- tentang kesaksian anak-anak PRD tersebut ? "Jangan hanya main tuduh dan fitnah. Buktikan saja kalau memang itu terjadi," ucapnya.
Mayor Jenderal Djoko Subroto yang belum sebulan menjadi Panglima Kodam Brawijaya juga membantah cerita penyiksaan itu. Mantan Gubemur Akademi Militer tersebut menyatakan mereka ditangkap dan bukan diculik, karena dilakukan sesuai prosedur dan memakai surat penangkapan. Alasan penangkapan, menurut Djoko, karena melanggar Undang-Undang Subversi. "Saya tak mengerti mengapa jadi dibesar-besarkan," katanya.
Kepala Penerangan Kodam Brawijaya Letnan Kolonel S. Subagio juga mengatakan hal senada. Tentang adanya yang keguguran akibat penyiksaan juga dibantah Subagio. "Kalau ada yang mengaku disiksa sampai keguguran, itu tidak mungkin dilakukan ABRI. ABRI itu berakhlak, punya aturan," ujarnya.
Yang keguguran adalah Nia Damayanti. Mahasiswa Universitas Airlangga, Surabaya, itu tengah hamil dua bulan saat diinterogasi di den intel. Meski pernah dielus-elus dengan pistol serta dijemur di lapangan, ia mengatakan tak pernah dianiaya aparat militer. Menurut dia, pada interogasi hari ketiga, asmanya kumat dan dirinya mengalami dehidrasi, sebelum pingsan. Di hari keempat, 13 September, ia diizinkan pulang dengan jaminan orang tua. " Saya keguguran pada 5 Oktober 1996. lnterogasi itu bukan penyebab utama keguguranku, tapi pendorongnya," ucap Nia.
Pengacara terkenal Surabaya, Trimoelya D. Soerjadi, menyayangkan pernyataan Panglima Kodam Brawijaya itu. "Sebetulnya, semua orang sudah tahu bahwa markas den intel di Wonocolo itu tempat penyiksaan, seperti waktu kasus Marsinah," ujarnya. Trimoelya menyatakan penuturan anak-anak PRD itu benar adanya. "Saya tahu begini: Trio Yohanes dan ayah-ibunya meminta maaf kepada saya. Karena tak tahan disuruh menaruh kodok di mulutnya, ia terpaksa membenarkan bahwa saya pernah menyumbang uang untuk SMID," kata pembela dalam kasus Marsinah tersebut. Berikut ini kesaksian Trio Yohanes dan David Kris.
* Trio Yohanes Marpaung, Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma
"Beberapa orang berpakaian sipil membawaku ke bakorstanasda (badan koordinasi stabilisasi nasional daerah), katanya untuk dimintai keterangan sehubungan dengan Peristiwa 27 Juli. Tiba di sana pukul 21.45. Sesampai di bakorstanasda yang temyata di den intel di Jalan A. Yani, aku dibawa ke lantai dua. Ketika naik tangga, aku sempat melihat Zainal (mahasiswa Universitas Kristen Maranatha) yang kondisinya sangat menyedihkan. Aku dimasukkan ke sebuah ruangan danj setelah disuruh duduk, rusuk kanan dan kiriku langsung ditendangi intel bernama Enos (aku tahu namanya tiga hari kemudian). Dia juga memukul bibirku sampai berdarah. Lalu, aku dibawa berlari turun tangga ke lantai satu dengan rambut panjangku dijambak. Di sana, aku disuruh jongkok dan kembali dipukuli intel-intel lain.
Setelah mengisi formulir biodata, ku dibawa ke lantai dua. Di sana sudah menunggu empat intel (dua di antaranya berseragam). Salah seorang dari mereka menyuruhku menanggalkan pakaian, kecuali celana dalam. Juga melepaskan jam tangan dan cincin. Dalam keadaan hampir telanjang, secara bergantian, mereka memukuli leher, perut, dan rusukku. Tendangan juga tak ketinggalan. Seorang intel datang membawa gunting. Aku disuruh jongkok dan digunduli. Setelah itu aku difoto dengan memegang karton bertuliskan Ketua SMID Surabaya.
Interogasi dilakukan sampai pagi. Ketika aku sedang diperiksa, seorang intel lain datang dan langsung memukulku, sehingga aku terjerembab. Dagu kiriku berdarah. Aku dipaksa berdiri lagi.
Mulanya, aku disuruh ke lapangan untuk 'berolahraga'. Aku disuruh merayap, jungkir balik, push-up, dan lain-lain. Lalu, dipaksa menangkap kodok. Setelah itu diinterogasi lagi. Begitulah, aniaya tak henti-hentinya.
Di malam hari ketiga, aku disuruh olahraga lagi. Sesudahnya diperintahkan menangkap kodok untuk diserahkan ke intel bernama Wandi di lantai dua. Ternyata, di ruangan orang itu ada Wiwin (Winarto Adi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang). Wandi memaksa aku memasukkan kodok ke mulutku dengan ancaman: kalau tidak mau, akan disundut rokok. Ia arahkan rokok ke wajahku.
Terpaksa, kodok kumasukkan ke mulut. Lalu, binatang itu disuruh dikeluarkan, masukkan lagi... sampai tiga kali.
Setelah puas, intel menyuruh aku kembali ke ruangan. Mual, aku lari ke kamar mandi dan muntah-muntah di sana. Aku tak peduli lagi akan diapakan. Aku kembali diinterogasi lagi, dengan hanya mengenakan celana dalam.
Malam hari keempat, aku dibolehkan pakai celana panjang dan tidur setelah berolahraga pada pukul 24.00. Pukul 05.00 sudah dibangunkan lagi. Di hari kelima, berita acara pemeriksaan sudah hampir selesai, tapi ada kesalahan sehingga harus diubah. Seorang intel kembali memukul mulutku, kali ini dengan sepatu. Hari-hari selanjutnya, aku hanya dilecehkan dan diintimidasi.
Selama di sini, baik pengacara maupun orang tuaku tak boleh besuk. Pada 16 Agustus sore, aku, Wiwin, Rizal, Icha, dan Zainal dilepas komandan den intel karena dianggap sudah selesai 'dibina'. Kami berlima disuruh menandatangani formulir yang isinya bahwa kami telah dibina dengan baik oleh bakorstanasda
dan tak akan menceritakan apa pun yang kami lihat, kami dengar, dan kami rasakan kepada orang lain, terrnasuk keluarga. Ketika baru meninggalkan kantor bakorstanasda tiba-tiba beberapa orang menangkap dan memasukkan kami ke dalam mobil. Ternyata, kami dibawa ke Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya."
* David Kris, Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga
"Aku tak ditangkap, tapi diculik. Selasa siang, 21 Agustus 1996, aku baru pulang dari dokter gigi, dibonceng teman naik motor. Motorku mendadak dipepet dua mobil Toyota Kijang. Sekitar lima pria bertubuh besar dan tegap mengepung. Salah satunya adalah Letnan Budi. Ia memaksaku ikut dengannya naik taksi. Temanku disuruh pulang. Aku dibawa ke belakang Sekolah Teknik Menengah Wonocolo, ke markas den intel. Di sana, aku ditahan 14 hari. Selama itu, keluargaku tak tahu nasibku.
Mulanya, aku disuruh mengisi biodata dan difoto dengan tulisan David Kris-Ketua Jakker Surabaya. Pertama kali, aku disiksa saat di ruang administrasi. Seorang kapten bernama Azra menanya nama dan jabatanku di PRD. Setelah kujawab, tendangan demi tendangan mendarat di tubuhku, sampaisampai antingku lepas dan darah membasahi kaus oblongku. Akhirnya, aku disuruh pakai cawat saja. Aku disuruh ke lapangan. Sejumlah sersan dan kopral menunggu di sana. Rambutku dicukur beramai-ramai. Aku dipukul dan ditendang beramai-ramai juga sebelum disuruh menghafal Pancasila, terutama sila keempat.
Karena takut dan tubuh sudah lemah, aku tak bisa menghafal Pancasila. Mereka malah senang dan semakin menendangi perutku seraya mencaci aku sebagai Partai Komunis Indonesia. Sekitar pukul 13.00, aku disuruh telentang di lapangan dan memandangi Matahari sembari terus menghafal Pancasila. Jika tak hafal, perutku diinjak dengan sepatu lars mereka. Sejam berselang, aku disuruh ke ruang interogasi di lantai dua.
Di ruang interogasi, siksaan belum berakhir. Setiap yang masuk bertanya ke aku. Apa pun jawabku akan berbalas dengan pukulan atau tendangan. Bila aku sudah terkapar menggelepar di lantai, si penanya akan pergi, seperti sersan bernama Krisnadi. Ada juga yang begitu masuk langsung mengepruk aku dengan kursi.
Sekitar pukul 18.00, aku dikeluarkan dari ruang interogasi. Ternyata, di luar, aku dihajar habis-habisan. Aku jatuh bangun dan terseret sekitar lima meter. Kedua kakiku tak kuat lagi untuk berjalan sehingga aku harus merangkak untuk masuk kamar. Interogasi hendak dilakukan lagi pukul 20.00. Tapi, aku sudah antara hidup dan mati. Akhirnya, aku disuruh tidur. Sehari itu aku disiksa lebih kurang 10 jam.
Di hari-hari berikutnya, aku menjalani interogasi yang sangat berat. Aku diiterogasi mulai pukul 08.00 sampai 20.00 selama 11 hari berikutnya. Pemeriksa lima orang: satu letnan dan empat sersan. Bukan tiga orang seperti yang lain. Pertanyaan yang diajukan sekitar 125 buah, seputar kegiatanku di PRD, khususnya Jakker, dana, manifesto, tuntutan, dan aksi-aksi PRD, hubungan PRD dengan Partai Demokrasi Indonesia dan dengan gerakan Timor Timur. Aku dipaksa mengakui berbagai perbuatan yang tak kulakukan.
Kadang, aku mulai disiksa lagi. Tapi, kadang, aku bertahan untuk tak buka mulut, misalnya untuk menunjukkan tempat persembunyian Wiji Thukul. Pernah seorang sersan meletakkan meja di depanku ketika bertanya. Selama interogasi itu, aku hanya mengenakan celana dalam selama enam hari.
Beratnya siksaan fisik dan mental di den intel membuatku hampir bunuh diri. Untung, ada kekuatan lain yang merintangi aku. Pada 2 September 1996, aku disuruh menandatangani pernyataan bahwa aku tak akan menceritakan kejadian di den intel itu. Lalu, aku dipindahkan ke Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya bersama Brewok, Arindra, dan Ganjar. Esoknya baru akan menerima surat penangkapan. Pada 29 September, aku diberi penangguhan penahanan dan menjadi tahanan kota."
Has/Laporan Abdul Manan dan Zed Abidin Surabaya
D&R, Edisi 980801-050/Hal. 54 Rubrik Liputan Utama
PARTAI Rakyat Demokratik (PRD) telah dipersalahkan sebagai otak kerusuhan 27 Juli 1996. Adalah Syarwan Hamid, Kepala Staf Sosial-Politik ABRI waktu itu, yan menyatakan Budiman Sujatmiko dkk. sebagai penyulut prahara berdarah di Jakarta itu. Orang-orang PRD dan organisasi yang diwadahinya--Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (Jakker), Serikat Tani Indonesia (STI), dan Serikat Rakyal Indonesia-diburu dan dibui. Ada dari mereka yang cuma beberapa hari ditahan. Namun, para pentolannya masih dipenjara.
Kini, ada kabar baik dari pemerintah B.J. Habibie. Sebagian dari mereka akan dibebaskan, segera. Termasuk Ketua Pendidikan dan Propaganda PPBI Wilson dan Ken Budha Kusumandaru yang selama ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Juga tiga aktivis Surabaya, Dita Indah Sari (Ketua PPBI), Coen Husein Pontoh (STI), dan Mohamed Soleh (Ketua SMID Surabaya). Wilson dan Ken menolak keluar dari Cipinang sebelum semua tahanan politik, termasuk Budiman dan Xanana Gusmao, dibebaskan.
Cukupkah pembebasan dari tahanan untuk meredakan hati para aktivis yang sempat dituduh orang-orang Partai Komunis Indonesia itu? Ternyata tidak. Sebagian mereka masih mempersalahkan apa yang mereka sebut sebagai penculikan dan penyiksaan diri mereka oleh anggota ABRI.
Begitulah, Selasa, 21 Juli 1998, puluhan aktivis PRD (kini Komite Nasional Penegak Demokrasi) Surabaya memenuhi kantor Lembaga Bantuan Hukum Surabaya di Jalan Kidal. Mereka mengantar 11 orang temannya yang dua tahun silam diculik dan disiksa anggota ABRI. "Oleh aparat militer, aku disiksa di markas Den Intel Kodam (Detasemen Intelijen Komando Daerah Militer) Brawijaya di JalanAhmad Yani, Surabaya. Aku ditelanjangi, digunduli, dipukuli," ucap Trio Johanes Marpaung, "aku juga disuruh memasukkan katak ke mulutku. Aku tak tahan sampai muntah tiga kali."
Apa komentar Mayor Jenderal (Purn.) Imam Oetomo--mantan Panglima Kodam Brawijaya yang kini disebut-sebut sebagai salah satu calon Gubernur Jawa Timur -- tentang kesaksian anak-anak PRD tersebut ? "Jangan hanya main tuduh dan fitnah. Buktikan saja kalau memang itu terjadi," ucapnya.
Mayor Jenderal Djoko Subroto yang belum sebulan menjadi Panglima Kodam Brawijaya juga membantah cerita penyiksaan itu. Mantan Gubemur Akademi Militer tersebut menyatakan mereka ditangkap dan bukan diculik, karena dilakukan sesuai prosedur dan memakai surat penangkapan. Alasan penangkapan, menurut Djoko, karena melanggar Undang-Undang Subversi. "Saya tak mengerti mengapa jadi dibesar-besarkan," katanya.
Kepala Penerangan Kodam Brawijaya Letnan Kolonel S. Subagio juga mengatakan hal senada. Tentang adanya yang keguguran akibat penyiksaan juga dibantah Subagio. "Kalau ada yang mengaku disiksa sampai keguguran, itu tidak mungkin dilakukan ABRI. ABRI itu berakhlak, punya aturan," ujarnya.
Yang keguguran adalah Nia Damayanti. Mahasiswa Universitas Airlangga, Surabaya, itu tengah hamil dua bulan saat diinterogasi di den intel. Meski pernah dielus-elus dengan pistol serta dijemur di lapangan, ia mengatakan tak pernah dianiaya aparat militer. Menurut dia, pada interogasi hari ketiga, asmanya kumat dan dirinya mengalami dehidrasi, sebelum pingsan. Di hari keempat, 13 September, ia diizinkan pulang dengan jaminan orang tua. " Saya keguguran pada 5 Oktober 1996. lnterogasi itu bukan penyebab utama keguguranku, tapi pendorongnya," ucap Nia.
Pengacara terkenal Surabaya, Trimoelya D. Soerjadi, menyayangkan pernyataan Panglima Kodam Brawijaya itu. "Sebetulnya, semua orang sudah tahu bahwa markas den intel di Wonocolo itu tempat penyiksaan, seperti waktu kasus Marsinah," ujarnya. Trimoelya menyatakan penuturan anak-anak PRD itu benar adanya. "Saya tahu begini: Trio Yohanes dan ayah-ibunya meminta maaf kepada saya. Karena tak tahan disuruh menaruh kodok di mulutnya, ia terpaksa membenarkan bahwa saya pernah menyumbang uang untuk SMID," kata pembela dalam kasus Marsinah tersebut. Berikut ini kesaksian Trio Yohanes dan David Kris.
* Trio Yohanes Marpaung, Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma
"Beberapa orang berpakaian sipil membawaku ke bakorstanasda (badan koordinasi stabilisasi nasional daerah), katanya untuk dimintai keterangan sehubungan dengan Peristiwa 27 Juli. Tiba di sana pukul 21.45. Sesampai di bakorstanasda yang temyata di den intel di Jalan A. Yani, aku dibawa ke lantai dua. Ketika naik tangga, aku sempat melihat Zainal (mahasiswa Universitas Kristen Maranatha) yang kondisinya sangat menyedihkan. Aku dimasukkan ke sebuah ruangan danj setelah disuruh duduk, rusuk kanan dan kiriku langsung ditendangi intel bernama Enos (aku tahu namanya tiga hari kemudian). Dia juga memukul bibirku sampai berdarah. Lalu, aku dibawa berlari turun tangga ke lantai satu dengan rambut panjangku dijambak. Di sana, aku disuruh jongkok dan kembali dipukuli intel-intel lain.
Setelah mengisi formulir biodata, ku dibawa ke lantai dua. Di sana sudah menunggu empat intel (dua di antaranya berseragam). Salah seorang dari mereka menyuruhku menanggalkan pakaian, kecuali celana dalam. Juga melepaskan jam tangan dan cincin. Dalam keadaan hampir telanjang, secara bergantian, mereka memukuli leher, perut, dan rusukku. Tendangan juga tak ketinggalan. Seorang intel datang membawa gunting. Aku disuruh jongkok dan digunduli. Setelah itu aku difoto dengan memegang karton bertuliskan Ketua SMID Surabaya.
Interogasi dilakukan sampai pagi. Ketika aku sedang diperiksa, seorang intel lain datang dan langsung memukulku, sehingga aku terjerembab. Dagu kiriku berdarah. Aku dipaksa berdiri lagi.
Mulanya, aku disuruh ke lapangan untuk 'berolahraga'. Aku disuruh merayap, jungkir balik, push-up, dan lain-lain. Lalu, dipaksa menangkap kodok. Setelah itu diinterogasi lagi. Begitulah, aniaya tak henti-hentinya.
Di malam hari ketiga, aku disuruh olahraga lagi. Sesudahnya diperintahkan menangkap kodok untuk diserahkan ke intel bernama Wandi di lantai dua. Ternyata, di ruangan orang itu ada Wiwin (Winarto Adi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang). Wandi memaksa aku memasukkan kodok ke mulutku dengan ancaman: kalau tidak mau, akan disundut rokok. Ia arahkan rokok ke wajahku.
Terpaksa, kodok kumasukkan ke mulut. Lalu, binatang itu disuruh dikeluarkan, masukkan lagi... sampai tiga kali.
Setelah puas, intel menyuruh aku kembali ke ruangan. Mual, aku lari ke kamar mandi dan muntah-muntah di sana. Aku tak peduli lagi akan diapakan. Aku kembali diinterogasi lagi, dengan hanya mengenakan celana dalam.
Malam hari keempat, aku dibolehkan pakai celana panjang dan tidur setelah berolahraga pada pukul 24.00. Pukul 05.00 sudah dibangunkan lagi. Di hari kelima, berita acara pemeriksaan sudah hampir selesai, tapi ada kesalahan sehingga harus diubah. Seorang intel kembali memukul mulutku, kali ini dengan sepatu. Hari-hari selanjutnya, aku hanya dilecehkan dan diintimidasi.
Selama di sini, baik pengacara maupun orang tuaku tak boleh besuk. Pada 16 Agustus sore, aku, Wiwin, Rizal, Icha, dan Zainal dilepas komandan den intel karena dianggap sudah selesai 'dibina'. Kami berlima disuruh menandatangani formulir yang isinya bahwa kami telah dibina dengan baik oleh bakorstanasda
dan tak akan menceritakan apa pun yang kami lihat, kami dengar, dan kami rasakan kepada orang lain, terrnasuk keluarga. Ketika baru meninggalkan kantor bakorstanasda tiba-tiba beberapa orang menangkap dan memasukkan kami ke dalam mobil. Ternyata, kami dibawa ke Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya."
* David Kris, Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga
"Aku tak ditangkap, tapi diculik. Selasa siang, 21 Agustus 1996, aku baru pulang dari dokter gigi, dibonceng teman naik motor. Motorku mendadak dipepet dua mobil Toyota Kijang. Sekitar lima pria bertubuh besar dan tegap mengepung. Salah satunya adalah Letnan Budi. Ia memaksaku ikut dengannya naik taksi. Temanku disuruh pulang. Aku dibawa ke belakang Sekolah Teknik Menengah Wonocolo, ke markas den intel. Di sana, aku ditahan 14 hari. Selama itu, keluargaku tak tahu nasibku.
Mulanya, aku disuruh mengisi biodata dan difoto dengan tulisan David Kris-Ketua Jakker Surabaya. Pertama kali, aku disiksa saat di ruang administrasi. Seorang kapten bernama Azra menanya nama dan jabatanku di PRD. Setelah kujawab, tendangan demi tendangan mendarat di tubuhku, sampaisampai antingku lepas dan darah membasahi kaus oblongku. Akhirnya, aku disuruh pakai cawat saja. Aku disuruh ke lapangan. Sejumlah sersan dan kopral menunggu di sana. Rambutku dicukur beramai-ramai. Aku dipukul dan ditendang beramai-ramai juga sebelum disuruh menghafal Pancasila, terutama sila keempat.
Karena takut dan tubuh sudah lemah, aku tak bisa menghafal Pancasila. Mereka malah senang dan semakin menendangi perutku seraya mencaci aku sebagai Partai Komunis Indonesia. Sekitar pukul 13.00, aku disuruh telentang di lapangan dan memandangi Matahari sembari terus menghafal Pancasila. Jika tak hafal, perutku diinjak dengan sepatu lars mereka. Sejam berselang, aku disuruh ke ruang interogasi di lantai dua.
Di ruang interogasi, siksaan belum berakhir. Setiap yang masuk bertanya ke aku. Apa pun jawabku akan berbalas dengan pukulan atau tendangan. Bila aku sudah terkapar menggelepar di lantai, si penanya akan pergi, seperti sersan bernama Krisnadi. Ada juga yang begitu masuk langsung mengepruk aku dengan kursi.
Sekitar pukul 18.00, aku dikeluarkan dari ruang interogasi. Ternyata, di luar, aku dihajar habis-habisan. Aku jatuh bangun dan terseret sekitar lima meter. Kedua kakiku tak kuat lagi untuk berjalan sehingga aku harus merangkak untuk masuk kamar. Interogasi hendak dilakukan lagi pukul 20.00. Tapi, aku sudah antara hidup dan mati. Akhirnya, aku disuruh tidur. Sehari itu aku disiksa lebih kurang 10 jam.
Di hari-hari berikutnya, aku menjalani interogasi yang sangat berat. Aku diiterogasi mulai pukul 08.00 sampai 20.00 selama 11 hari berikutnya. Pemeriksa lima orang: satu letnan dan empat sersan. Bukan tiga orang seperti yang lain. Pertanyaan yang diajukan sekitar 125 buah, seputar kegiatanku di PRD, khususnya Jakker, dana, manifesto, tuntutan, dan aksi-aksi PRD, hubungan PRD dengan Partai Demokrasi Indonesia dan dengan gerakan Timor Timur. Aku dipaksa mengakui berbagai perbuatan yang tak kulakukan.
Kadang, aku mulai disiksa lagi. Tapi, kadang, aku bertahan untuk tak buka mulut, misalnya untuk menunjukkan tempat persembunyian Wiji Thukul. Pernah seorang sersan meletakkan meja di depanku ketika bertanya. Selama interogasi itu, aku hanya mengenakan celana dalam selama enam hari.
Beratnya siksaan fisik dan mental di den intel membuatku hampir bunuh diri. Untung, ada kekuatan lain yang merintangi aku. Pada 2 September 1996, aku disuruh menandatangani pernyataan bahwa aku tak akan menceritakan kejadian di den intel itu. Lalu, aku dipindahkan ke Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya bersama Brewok, Arindra, dan Ganjar. Esoknya baru akan menerima surat penangkapan. Pada 29 September, aku diberi penangguhan penahanan dan menjadi tahanan kota."
Has/Laporan Abdul Manan dan Zed Abidin Surabaya
D&R, Edisi 980801-050/Hal. 54 Rubrik Liputan Utama
Comments