Bila Dodol Durian Berbuah Emas
Setelah rupiah, kini makin banyak emas diselundupkan ke luar negeri untuk mengeduk keuntungan. Belum ada aturan yang mengontrolnya.
APA oleh-oleh khas Pontianak? Dodol durian, tentu. Karena itu, kalau mau menyelundupkan barang dari Pontianak, ya, paling masuk akal disembunyikan dalam kemasan dodol durian. Itulah yang dilakukan Lim ciun On, penduduk Sungaipinyuh-50 kilometer dari Pontianak-20 Fehruari lalu. Sayang, upaya mengeruk keuntungan dari "dodol durian berbuah emas" itu tak berhasil karena sudah keburu ketahuan petugas PT Angkasa Pura.
Adalah Johan Yusuf Kepala Divisi Teknik PT Angkasa Pura II Bandar Udara Supadio, Pontianak, yang mencurigai adanya upaya penyelundupan itu. Soalnya, tas jinjing yang berisi dua batangan emas berbalut plester hitam itu sudah dibawa seorang petugas perusahaan penerbangan sebelum pesawat Merpati tujuan singapura dinyatakan boarding. Walau belum waktunya, si petugas memaksa menaiki pesawat--hal yang terlarang dalam aturan penerbangan. Ternyata, dodol durian berbuah emas seberat 2,1 kilogram itu milik Lim ciun On.
Baru saja beres dengan masalah tersebut Johan merasa curiga kembali ketika melihat calon penumpang lain yang sedang menuju pesawat ditemani petugas Bea dan Cukai-sebuah hal yang tidak lazim. Di dalam tas putih Lisan Bahar ditemukanlah kotak plastik berisi perhiasan emas dari berbagai bentuk seberat 5,6 kilogram.
Seperti Lim ciun On, Lisan Bahar, penduduk Pontianak, juga dilarang terbang ke Singapura karena petugas berwewenang menganggap emas yang dibawanya tak dilengkapi dengan dokumen semestinya. Lim ciun On, misahnya, hanya bisa menunjukkan surat keterangan dari salah satu toko emas di Jakarta, sedangkan lisan membawa fotokopi dokumen pemberitahuan ekspor barang (PLB) keluaran Departemen Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Barat serta Kantor Inspeksi Bea dan Cukai Pontianak.
Dengan dokumen yang katanya sudah disetujui Bea dan Cukai Bandar Udara Supadio itu, Lisan menganggap dirinya tak bersalah. Apalagi, Kepala Kantor Inspeksi Bea dan Cukai Pontianak Hengky Tamtelahitu membenarkan telah mengeluarkan dokumen PEB. "Saya sangat menyesalkan penyitaan emas-emas itu oleh PT Angkasa Pura," kata Hengky yang keki kepada pihak Angkasa Pura karena anak buahnya dituduh terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Apa pun jawaban Hengky, pihak Angkasa Pura yakin bahwa ada kerja sama antara petugas dan penyelundup dalam kasus ini. "Dalam krisis moneter seperti sekarang, aparat negara seharusnya mendukung pemberantasan penyelundupan, bukan malah membantu karena iming-iming uang," ujar Kolonel Wiyantono, Kepala Cabang PT Angkasa Pura II Pontianak.
* Perlu Diatur
Tak mengherankan bila Kolonel Wiyantono berkata demikian. Dalam kondisi moneter seperti sekarang memang ada saja orang yang mencari celah untuk mengeduk untung. Setelah kasus pelarian rupiah ke Singapura untuk dibelanjakan dolar-yang kurs pembeliannya lebih rendah daripada di Indonesia-kini orang melakukan aksi yang sama untuk emas. Harga emas di Negeri Siriga memang lebih tinggi daripada di sini.
Keuntungan itu ternyata tak hanya memancing minat warga Pontianak, tapi juga arek Surabaya yang kaliber penyelundupannya beberapa kali lipat dibanding di Pontianak. Dalam kurun waktu dua minggu, saja, pihak Bea dan Cukai Surabaya menemukan dua kali upaya penyelundupan emas tanpa dokuinen yang resmi. Yang pertama dilakukan oleh tiga eksportir pada 4 Februari lalu ketika 275 kilogram emas milikpya akan, dibawa keluar, dengap PEB yang tak lengkap. Mereka di jerat dengan UU Nomor 10/1995 dan harus membayar denda Rp 80 juta sebelum emasnya dikembalikan.
Upaya berbeda terjadi pada 13 Februari. Namun, aksi ini bisa terbongkar karena seorang petugas keamanan Garuda menemukan enam koper berisi emas lantakan itu pada pukul 05.30-sati jam sebelum waktu boarding-di mark up area (area pengangkutan barang) internasional. Tas berlabel penerbangan Hong Kong dan belum ada label lolos pemeriksaaan itu kemudian ditahan pihak Bea dan Cukai. Karena setelah seminggu tak ada yang mengaku memilikinya, tas lalu dibuka. Dan, di tiap koper terlihatlah 10 batang emas lantakan. Keseluruhan emas 24 karat itu punya berat 133,28 kilogram.
Entah kenapa, baru saat itulah ada seseorang yang mengaku memiliki emas seberat itu. Yudi Limanto, mantan bos Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah di Jawa Timur, yang punya kunci enam koper itu mengaku bahwa emas-emas simpanannya akan dibawa ke Jakarta. Karena tas-tasnya ditemukan di daerah internasional, ia merasa dijebak oleh petugas Garuda.
Namun, pihak Bea dan Cukai, seperti yang dikatakan M. Chairil, Kepala Kantor Inspeksi Bea dan Cukai Juanda, Surabaya, menduga ada indikasi penyelundupan dalam kasus itu. Ia juga menduga aksi tersebut dibantu oleh orang dalam karena sulit masuk ke area internasional dengan membawa barang seberat itu. Apalagi, kata sebuah sumber, Yudi bukan orang baru dalam hal penyelundupan. Malah, tahun 1980-an, ia pernah ditahan.
Tampaknya, aksi-aksi penyelundupan emas ini bakal terus meningkat. Kecuali, pemerintah membuat regulasi yang ketat soal masuk-keluar emas, seperti yang dilakukan Bank Indonesia dengan membatasi uang yang ke luar negeri sampai Rp 5 juta saja. Sayangnya, belum jelas siapa yang bertanggung jawab mengontrol peredaran emas karena Bank Indonesia mengaku itu bukan wewenangnya. Kalau begini keadaannya, yang bisa diharapkan agar emas tak mengalir ke luar negeri, ya, hanya kejelian petugas yang berwewenang. Cuma, kalau kondisi keuangan sedang mepet seperti sekarang, kadang-kadang mata tak bisa lagi jeli.
Laporan Abdul Manan (Surabaya), Jaya Putera (Pontianak), dan Silvester Keda (Jakarta)
D&R, Edisi 980307-029/Hal. 57 Rubrik Bisnis & Ekonomi
APA oleh-oleh khas Pontianak? Dodol durian, tentu. Karena itu, kalau mau menyelundupkan barang dari Pontianak, ya, paling masuk akal disembunyikan dalam kemasan dodol durian. Itulah yang dilakukan Lim ciun On, penduduk Sungaipinyuh-50 kilometer dari Pontianak-20 Fehruari lalu. Sayang, upaya mengeruk keuntungan dari "dodol durian berbuah emas" itu tak berhasil karena sudah keburu ketahuan petugas PT Angkasa Pura.
Adalah Johan Yusuf Kepala Divisi Teknik PT Angkasa Pura II Bandar Udara Supadio, Pontianak, yang mencurigai adanya upaya penyelundupan itu. Soalnya, tas jinjing yang berisi dua batangan emas berbalut plester hitam itu sudah dibawa seorang petugas perusahaan penerbangan sebelum pesawat Merpati tujuan singapura dinyatakan boarding. Walau belum waktunya, si petugas memaksa menaiki pesawat--hal yang terlarang dalam aturan penerbangan. Ternyata, dodol durian berbuah emas seberat 2,1 kilogram itu milik Lim ciun On.
Baru saja beres dengan masalah tersebut Johan merasa curiga kembali ketika melihat calon penumpang lain yang sedang menuju pesawat ditemani petugas Bea dan Cukai-sebuah hal yang tidak lazim. Di dalam tas putih Lisan Bahar ditemukanlah kotak plastik berisi perhiasan emas dari berbagai bentuk seberat 5,6 kilogram.
Seperti Lim ciun On, Lisan Bahar, penduduk Pontianak, juga dilarang terbang ke Singapura karena petugas berwewenang menganggap emas yang dibawanya tak dilengkapi dengan dokumen semestinya. Lim ciun On, misahnya, hanya bisa menunjukkan surat keterangan dari salah satu toko emas di Jakarta, sedangkan lisan membawa fotokopi dokumen pemberitahuan ekspor barang (PLB) keluaran Departemen Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Barat serta Kantor Inspeksi Bea dan Cukai Pontianak.
Dengan dokumen yang katanya sudah disetujui Bea dan Cukai Bandar Udara Supadio itu, Lisan menganggap dirinya tak bersalah. Apalagi, Kepala Kantor Inspeksi Bea dan Cukai Pontianak Hengky Tamtelahitu membenarkan telah mengeluarkan dokumen PEB. "Saya sangat menyesalkan penyitaan emas-emas itu oleh PT Angkasa Pura," kata Hengky yang keki kepada pihak Angkasa Pura karena anak buahnya dituduh terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Apa pun jawaban Hengky, pihak Angkasa Pura yakin bahwa ada kerja sama antara petugas dan penyelundup dalam kasus ini. "Dalam krisis moneter seperti sekarang, aparat negara seharusnya mendukung pemberantasan penyelundupan, bukan malah membantu karena iming-iming uang," ujar Kolonel Wiyantono, Kepala Cabang PT Angkasa Pura II Pontianak.
* Perlu Diatur
Tak mengherankan bila Kolonel Wiyantono berkata demikian. Dalam kondisi moneter seperti sekarang memang ada saja orang yang mencari celah untuk mengeduk untung. Setelah kasus pelarian rupiah ke Singapura untuk dibelanjakan dolar-yang kurs pembeliannya lebih rendah daripada di Indonesia-kini orang melakukan aksi yang sama untuk emas. Harga emas di Negeri Siriga memang lebih tinggi daripada di sini.
Keuntungan itu ternyata tak hanya memancing minat warga Pontianak, tapi juga arek Surabaya yang kaliber penyelundupannya beberapa kali lipat dibanding di Pontianak. Dalam kurun waktu dua minggu, saja, pihak Bea dan Cukai Surabaya menemukan dua kali upaya penyelundupan emas tanpa dokuinen yang resmi. Yang pertama dilakukan oleh tiga eksportir pada 4 Februari lalu ketika 275 kilogram emas milikpya akan, dibawa keluar, dengap PEB yang tak lengkap. Mereka di jerat dengan UU Nomor 10/1995 dan harus membayar denda Rp 80 juta sebelum emasnya dikembalikan.
Upaya berbeda terjadi pada 13 Februari. Namun, aksi ini bisa terbongkar karena seorang petugas keamanan Garuda menemukan enam koper berisi emas lantakan itu pada pukul 05.30-sati jam sebelum waktu boarding-di mark up area (area pengangkutan barang) internasional. Tas berlabel penerbangan Hong Kong dan belum ada label lolos pemeriksaaan itu kemudian ditahan pihak Bea dan Cukai. Karena setelah seminggu tak ada yang mengaku memilikinya, tas lalu dibuka. Dan, di tiap koper terlihatlah 10 batang emas lantakan. Keseluruhan emas 24 karat itu punya berat 133,28 kilogram.
Entah kenapa, baru saat itulah ada seseorang yang mengaku memiliki emas seberat itu. Yudi Limanto, mantan bos Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah di Jawa Timur, yang punya kunci enam koper itu mengaku bahwa emas-emas simpanannya akan dibawa ke Jakarta. Karena tas-tasnya ditemukan di daerah internasional, ia merasa dijebak oleh petugas Garuda.
Namun, pihak Bea dan Cukai, seperti yang dikatakan M. Chairil, Kepala Kantor Inspeksi Bea dan Cukai Juanda, Surabaya, menduga ada indikasi penyelundupan dalam kasus itu. Ia juga menduga aksi tersebut dibantu oleh orang dalam karena sulit masuk ke area internasional dengan membawa barang seberat itu. Apalagi, kata sebuah sumber, Yudi bukan orang baru dalam hal penyelundupan. Malah, tahun 1980-an, ia pernah ditahan.
Tampaknya, aksi-aksi penyelundupan emas ini bakal terus meningkat. Kecuali, pemerintah membuat regulasi yang ketat soal masuk-keluar emas, seperti yang dilakukan Bank Indonesia dengan membatasi uang yang ke luar negeri sampai Rp 5 juta saja. Sayangnya, belum jelas siapa yang bertanggung jawab mengontrol peredaran emas karena Bank Indonesia mengaku itu bukan wewenangnya. Kalau begini keadaannya, yang bisa diharapkan agar emas tak mengalir ke luar negeri, ya, hanya kejelian petugas yang berwewenang. Cuma, kalau kondisi keuangan sedang mepet seperti sekarang, kadang-kadang mata tak bisa lagi jeli.
Laporan Abdul Manan (Surabaya), Jaya Putera (Pontianak), dan Silvester Keda (Jakarta)
D&R, Edisi 980307-029/Hal. 57 Rubrik Bisnis & Ekonomi
Comments